DPR RI telah menerima Surat Presiden (Siupres) Nomor R3 tanggal 1 Juli 2025 terkait calon duta besar (Dubes) RI. Ketua DPR Puan Maharani membacakan surat presiden terkait calon dubes untuk sejumlah negara sahabat.
“Pimpinan Dewan telah menerima Surat dari Presiden RI Nomor R3 tanggal 1 Juli 2025 hal permohonan pertimbangan bagi calon duta besar LBBP RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional,” ujar Puan dalam rapat paripurna di gedung DPR, Kamis (3/7/2025).
Puan menyerahkan nama-nama calon dubes RI kepada Komisi I DPR untuk melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan. Dalam paripurna, Puan tidak menyebut nama calon dubes dan menyatakan pembahasan juga dilakukan secara rahasia.”Sesuai dengan ketentuan Pasal 231 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tatib menyebutkan bahwa pemberian pertimbangan terhadap calon dubes RI untuk negara sahabat dilakukan sebagai berikut: Surat pencalonan dubes RI untuk negara sahabat disampaikan oleh Presiden oleh pimpinan DPR,” kata Puan.
“Dan pimpinan DPR segera memberitahukan dalam rapat paripurna DPR terdekat tanpa menyebut nama dan negara penerima,” tambahnya.
Selanjutnya, Puan meminta persetujuan pada anggota apakah calon nama dubes bisa disetujui untuk ditindaklanjuti oleh Komisi I DPR.
“Hasil pembahasan komisi terkait dilaporkan kepada pimpinan DPR dan pimpinan DPR menyampaikan hasil pembahasan komisi terkait kepada Presiden secara rahasia. Berkenaan dengan itu kami meminta persetujuan rapat paripurna untuk menugaskan Komisi I membahas surat Presiden tersebut apakah dapat disetujui?” tanya Puan.
“Setuju,” jawab anggota Dewan. Puan mengetuk palu.