Viral Polda Riau Gerebek Pengedar Sabu di Pelabuhan, 5 Kg Disita

coba di sini HTML nya

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membongkar peredaran sabu di sebuah parkiran pelabuhan Roro Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Satu orang ditetapkan sebagai tersangka, dia adalah RS (40) yang juga seorang residivis kasus narkoba.

“Diresnarkoba Polda Riau melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba dengan tersangka RS dan barang bukti 5 kilogram sabu,” kata Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi dalam keterangannya, Jumat (30/5/2025).

Dia menerangkan, nama RS terungkap setelah pihak kepolisian menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Saat itu, ada seseorang yang akan membawa sabu dari Bengkalis.

Tim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menyisir kawasan pelabuhan pada Selasa, 27 Mei 2025 sekira pukul 17.00 WIB. Terlihat, sosok yang dicurigasi sebagai RS berdasarkan ciri-ciri yang diterima pihak kepolisian sebelumnya.

“Tim melakukan pencarian dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku telah sampai di pelabuhan Roro Sungai Pakning. Tim berhasil mengamankan pelaku,” ujar dia.

Dia mengatakan, pihaknya juga menggeledah barang bawaannya RS. Hasilnya, terdapat lima bungkus plastik yang diduga sabu di dalam ransel.

“Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku ditemukan barang bukti lima bungkus diduga sabu yang disimpan di dalam tas ransel,” ujar dia.

Setelah diamankan, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.