Sepanjang 2024, LPSK Terima 1.209 Permohonan Perlindungan Saksi dan Korban dari Polri

coba di sini HTML nya

Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sri Suprayati mengapresiasi kolaborasi dan kerja sama yang telah dilakukan dengan Polri terhadap para saksi dan korban tindak pidana.

Sri menyebut di sepanjang tahun 2024, Polri sendiri telah mengajukan permohonan perlindungan terhadap 1.209 orang saksi dan korban.

“Hal itu menunjukkan keterkaitan kinerja dan pentingnya kolaborasi dan penguatan koordinasi dalam upaya perlindungan saksi dan korban,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (29/6/2025).

Sri berharap di usia yang ke-79 ini, kerja sama antara Polri dan LPSK khususnya terkait perlindungan saksi dan korban dapat terus diperkuat.

Ia menyebut hal itu menjadi penting sebagai upaya untuk menjamin pemenuhan hak restitusi bagi para korban tindak pidana.

Sri meyakini jika kolaborasi itu dapat ditingkatkan maka pengungkapan bisa mempermudah pengungkapan kasus-kasus tindak pidana lewat peran Justice Collaborator (JC).

“Kolaborasi LPSK bersama Polri diharapkan memperkuat pemenuhan hak restitusi bagi korban tindak pidana, serta peran pengungkapan perkara,” tuturnya.

Dia menyebut, beberapa kolaborasi yang bisa diperkuat meliputi kasus-kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pencucian Uang, Perdagangan Orang, Narkoba, hingga korupsi.

“Sekali lagi selamat memasuki usia ke-79 untuk Polri,” tutupnya

Tartous2day.news

Tartous2Day News adalah portal berita lokal yang menyediakan informasi terkini tentang kota Tartous dan sekitarnya. Temukan berita, acara, serta ulasan tentang tempat wisata dan kuliner di daerah tersebut.

2025 Anak AS Bantuan Dedi Mulyadi Depok DPR Emas Gadget Haji Harga Idul Adha Indonesia Iran Israel Jakarta Jawa Barat Jokowi Kasus Kebakaran Kejagung Kesehatan Korupsi KPK Kurban Masyarakat Militer Negara Ormas Papua PDIP Pemerintah Pendidikan Perang Polisi Politik Prabowo Presiden Raja Ampat Sapi Siswa Tersangka Tips TNI Viral