Ribuan Siswa DKI Jakarta Rasakan Manfaat Program Pemutihan Ijazah

coba di sini HTML nya

Ribuan siswa dan orang tua menyambut gembira program Pemutihan Ijazah yang digagas oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno. Hingga bulan Juni 2025 ini, penerima Bantuan Pendidikan Ijazah Tertinggal atau Pemutihan Ijazah mencapai 1.315 siswa dengan total anggaran Rp4,3 miliar.

Pemutihan ijazah merupakan bantuan dari pemerintah untuk menebus ijazah siswa karena tunggakan biaya administrasi. Program ini bertujuan agar lulusan dari keluarga tidak mampu bisa segera melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja.

“Terima kasih kepada Pak Gubernur DKI Jakarta yang sudah mempermudah semua siswa-siswi yang belum mampu menebus ijazah, akhirnya bisa menebus ijazah,” kata Yolanda Salsabilah, siswa penerima bantuan Pemutihan Ijazah Tahap III yang berlangsung di MTS Miftahul Falah, Kebayoran Lama, pada Selasa (3/6/2025).

Rasa lega dan syukur turut dirasakan orang tua murid penerima bantuan pemutihan Ijazah. Salah satunya Ibu Sherly, orang tua dari siswa lulusan sekolah dasar tahun ajaran 2023/2024. Dirinya mengapresiasi program Gubernur DKI Jakarta yang membantu warga menebus ijazah karena kesulitan biaya.

“Ini (Program) meringankan beban dari orang yang membutuhkan. Dari gubernur benar-benar bantu orang susah,” kata Sherly dikutip dalam sebuah wawancara di salah satu televisi nasional.

Pramono menegaskan bahwa ijazah adalah hak sipil setiap anak dan tidak boleh tertahan karena alasan ekonomi. Program pemutihan ijazah ini merupakan salah satu realisasi dari quick wins 100 hari pertama masa kepemimpinannya.

“Pemerintah harus hadir dalam menangani masalah tersebut agar para siswa dapat segera mendapatkan ijazah yang sangat dibutuhkan bagi masa depan mereka,” ucap Pramono dikutip dari laman beritajakarta.id

Bekerja sama dengan Baznas (Bazis), Pramono menargetkan sebanyak 6.652 ijazah bisa diputihkan pada 2025 ini. Ia pun menyampaikan rasa syukur dan selamat kepada para penerima ijazah yang sebagian besar telah menanti selama bertahun-tahun karena terkendala biaya.

“Saya tahu pasti semua yang ijazahnya belum terambil bukan karena enggak mau ngambil, karena memang persoalan utama adalah persoalan biaya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Pramono mendorong para penerima ijazah, terutama yang masih memiliki semangat untuk melanjutkan pendidikan, agar memanfaatkan program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

“Saya meyakini, salah satu cara memutus rantai ketidakberuntungan dalam keluarga adalah melalui pendidikan. Maka, tugas saya sebagai Gubernur Jakarta adalah membantu dan melayani pelajar agar dapat meraih cita-cita setinggi mungkin,” ujarnya.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Jakarta Selatan, Sarwoko menjelaskan siswa yang menerima pemutihan ijazah dari berbagai tingkatan. Mulai dari SD, SMP hingga SMK dan SMA. Di bulan Juli nanti akan ada lagi pemutihan ijazah tahap keempat untuk siswa-siswi yang ijazahnya tertunda di tahun lalu.

“Semoga ini program ini dapat berlanjut sehingga tidak ada lagi siswa yang tertinggal ijazahnya di sekolah,” ucapnya.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian mengapresiasi langkah Gubernur Pramono yang telah menyerahkan bantuan pemutihan ijazah hingga tahap III.

Menurutnya, kebijakan ini menjadi bukti nyata kepedulian Pemprov DKI terhadap warga yang terdampak secara ekonomi, termasuk akibat tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kami memberikan apresiasi karena pemutihan ijazah memang menjadi salah satu prioritas dalam program 100 hari kerja. Kenyataannya, banyak warga yang tidak mampu menebus ijazah karena kondisi ekonomi, termasuk dampak PHK,” ujar Justin di Balai Kota Jakarta.

Syarat Mengikuti Program Pemutihan Ijazah

Bagi siswa DKI Jakarta yang ingin mengajukan pemutihan ijazah tertahan, berikut beberapa persyaratannya:

  • Warga ber-KTP DKI Jakarta
  • Berdomisili di Provinsi DKI Jakarta
  • Lulusan satuan pendidikan swasta di DKI Jakarta
  • Berasal dari keluarga tidak mampu, dibuktikan dengan terdaftar dalam DTKS atau menyerahkan SKTM dari PTSP Kelurahan
  • Tidak bekerja formal
  • Bagi peserta KJP Plus, wajib melampirkan surat keterangan dari kepala sekolah yang menyatakan bahwa dana KJP Plus untuk SPP sudah di-debit
  • Melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang menyatakan bahwa seluruh syarat di atas adalah benar

Tartous2day.news

Tartous2Day News adalah portal berita lokal yang menyediakan informasi terkini tentang kota Tartous dan sekitarnya. Temukan berita, acara, serta ulasan tentang tempat wisata dan kuliner di daerah tersebut.

2025 Anak AS Bantuan Dedi Mulyadi Depok DPR Emas Gadget Haji Harga Idul Adha Indonesia Iran Israel Jakarta Jawa Barat Jokowi Kasus Kebakaran Kejagung Kesehatan Korupsi KPK Kurban Masyarakat Militer Negara Ormas Papua PDIP Pemerintah Pendidikan Perang Polisi Politik Prabowo Presiden Raja Ampat Sapi Siswa Tersangka Tips TNI Viral