Jaksa KPK Bacakan Dakwaan Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Hari Ini

coba di sini HTML nya

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan dakwaan terhadap mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dan eks Direktur Utama PT Insight Investment Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto. Pembacaan rencananya berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini, Selasa, 27 Mei 2025.

“Sidang perdana perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana investasi di PT Taspen, yang diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp1 triliun, sebagaimana perhitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata jaksa KPK, Budhi Sarumpaet, dalam keterangan tertulisnya pada Selasa.

Sebelumnya, penyidik KPK telah melimpahkan barang bukti bersama dengan dua tersangka korupsi investasi fiktif PT Taspen. Kedua tersangka itu yakni Antonius Kosasih dan Ekiawan. Pelimpahan dilakukan pada Rabu, 7 Mei 2025.

“Bahwa pada Rabu, 7 Mei, penyidik telah melakukan pelimpahan kepada Penuntut Umum,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis, 8 Mei 2025.

Budi mengatakan berkas perkara pada proses penyidikan telah dinyatakan lengkap. Untuk selanjutnya, penuntut umum KPK memiliki waktu 14 hari untuk melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam kasus korupsi ini, mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius Kosasih bersama mantan Direktur Utama PT IIM Ekiawan telah ditahan KPK karena diduga kongkalikong mengubah aset sukuk ijarah yang dibeli PT Taspen di PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. atau AISA ke reksa dana, dengan dalih menyelamatkan kerugian karena AISA mengalami gagal bayar.

PT IIM, yang dipimpin Ekiawan, dipilih sebagai manajer investasi. Pemilihan itu dilakukan sebelum ada penawaran sehingga melanggar prinsip-prinsip good corporate governance (GCG) sesuai Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selain itu, penempatan investasi tersebut seharusnya tidak dilakukan, karena berdasarkan ketentuan kebijakan investasi PT Taspen yang diatur dalam Peraturan Direksi, untuk penanganan sukuk dalam perhatian khusus adalah hold and average down dan penjualan di bawah harga perolehan.