Polisi menggerebek pesta seks gay di sebuah vila kawasan Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu, 22 Juni 2025 dini hari.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 75 orang laki-laki yang terlibat dalam pesta seks sesama jenis tersebut.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya bra getar dan alat kelamin wanita dari bahan silikon.
Kapolsek Megamendung AKP Yulita Heriyanti mengatakan, penggerebekan pesta seks gay di kawasan Puncak Bogor ini berawal dari adanya laporan masyarakat pada Sabtu (21/6/2025) malam.
Polsek Megamendung bersama Polres Bogor kemudian melakukan pengintaian. Setelah terkonfirmasi, maka penggerebekan dilakukan pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
“Ada 75 laki-laki yang kami amankan,” kata Kapolsek Megamendung, Senin (23/6/2025).
Dari hasil penyelidikan, modus pesta seks sesama jenis ini dikemas dalam acara family gathering the Big Star.
“Dari 75 laki laki yang ada di vila itu, rata-rata berdomisili sebagai warga Jakarta dan Bekasi,” kata dia.
Puluhan pelaku kaum penyuka sesama jenis ini langsung dibawa ke Polres Bogor guna penyelidikan lebih lanjut.
Dari beberapa video yang beredar, puluhan pelaku LGBT itu dikumpulkan dalam sebuah ruangan vila. Beberapa di antaranya bahkan terlihat ada yang mengenakan pakaian wanita.
Ruangan tersebut tampak dihias dengan balon dan lampu kelap kelip, layaknya sebuah klub malam.