OKI Kecam Serangan Iran dan AS terhadap Iran, Minta PBB Segera Bertindak

coba di sini HTML nya

Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada Ahad, 22 Juni 2025, mengutuk keras serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel baru-baru ini terhadap Iran. Hal ini terungkap dalam rancangan resolusi yang dikeluarkan setelah sidang Dewan Menteri Luar Negeri ke-51 yang diadakan di Istanbul seperti dilansir Anadolu.

Dalam rancangan Resolusi No. 69/51-POL, OKI secara tegas mengecam agresi Israel terhadap Iran.

“Serangan Israel terhadap Iran, termasuk serangan militer berulang kali terhadap infrastruktur sipil, fasilitas nuklir damai, dan pembunuhan ilmuwan, komandan militer senior, dan warga sipil tak berdosa, termasuk wanita dan anak-anak, merupakan pelanggaran berat terhadap norma-norma hukum internasional dan prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk larangan ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial negara lain,” kata OKI.

Keputusan menegaskan kembali solidaritas penuh OKI dan negara-negara anggotanya dengan rakyat dan pemerintah Iran terhadap agresi Israel.

Dokumen tersebut menekankan urgensi mengakhiri serangan Israel terhadap Iran. Resolusi itu mendesak semua anggota masyarakat internasional untuk menghindari eskalasi konflik yang mengancam perdamaian dan keamanan internasional dan regional.

Dokumen OKI tersebut mengingatkan Resolusi Dewan Keamanan PBB 487 yang mengutuk keras serangan Israel terhadap fasilitas nuklir dan menyerukan Tel Aviv untuk menahan diri dari tindakan atau ancaman semacam itu di masa mendatang.

Resolusi itu menyoroti ketentuan resolusi Konferensi Umum Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) 444, 475, dan 533 yang diadopsi pada sesi reguler ke-19, ke-31, dan ke-34, yang semuanya dengan jelas mengutuk serangan terhadap fasilitas nuklir negara anggota IAEA.

Lebih lanjut resolusi OKI itu turut menegaskan kembali hak sah Iran yang tidak dapat dicabut untuk membela diri berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB. OKI menekankan pentingnya membangun kawasan Timur Tengah yang bebas dari senjata nuklir dan senjata pemusnah massal lainnya.

Israel Didesak Gabung Perjanjian NPT

OKI menilai Israel dan AS melanggar resolusi IAEA yang melarang serangan terhadap fasilitas nuklir. Dalam dokumen rancangan resolusi, OKI mengutuk serangan terhadap fasilitas nuklir damai di Natanz, Fordow, dan Isfahan. IAEA juga diminta untuk mengutuk keras serangan ini dan melaporkannya ke Dewan Keamanan PBB.

Draf resolusi tersebut juga mendesak Israel untuk segera bergabung dengan Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) dan menempatkan semua fasilitas dan aktivitas nuklirnya di bawah perlindungan IAEA yang komprehensif.

“Serangan biadab seperti itu melanggar hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa, dan secara serius mengancam perdamaian dan keamanan regional dan internasional,” tulis OKI dalam rancangan resolusi. 

Seruan Patuhi Hukum Internasional

Draf tersebut juga menuntut penghentian segera semua tindakan agresi Israel terhadap Iran. OKI menekankan bahwa Israel harus bertanggung jawab sepenuhnya atas kejahatannya berdasarkan hukum internasional.

Resolusi itu selanjutnya menyerukan Dewan Keamanan PBB untuk segera menangani ancaman besar terhadap perdamaian dan keamanan internasional ini. OKI meminta Dewan Keamanan PBB mengambil langkah-langkah tegas berdasarkan Bab VII Piagam PBB guna memaksa rezim Israel untuk segera mengakhiri agresi.

Resolusi tersebut juga mendesak anggota OKI di Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil semua langkah yang diperlukan guna mengamankan adopsi resolusi untuk memaksa rezim Israel mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional, termasuk resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang relevan.

Rancangan resolusi tersebut menegaskan kembali hak sah Iran untuk membela diri, berdaulat, dan melindungi warga negaranya.

Pelanggaran wilayah udara Irak, yang dianggap sebagai pelanggaran nyata terhadap prinsip-prinsip hukum internasional, juga telah dikutuk OKI, dengan penekanan pada tanggung jawab hukum dan politik Israel atas tindakan agresi ini.

Resolusi ini menyerukan kepada kelompok Duta Besar OKI di ibu kota dan organisasi internasional untuk segera mengambil tindakan guna menyampaikan posisi OKI kepada ibu kota, media, dan masyarakat sipil di negara dan organisasi tempat mereka diakreditasi, serta bekerja sama mempercepat upaya mereka dalam mengutuk dan menghentikan agresi rezim Israel terhadap Republik Islam Iran.

Tak hanya itu, resolusi ini juga meminta Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk mendaftarkan resolusi ini sebagai dokumen resmi PBB dan memutuskan untuk tetap terlibat aktif dalam isu tersebut.

Tartous2day.news

Tartous2Day News adalah portal berita lokal yang menyediakan informasi terkini tentang kota Tartous dan sekitarnya. Temukan berita, acara, serta ulasan tentang tempat wisata dan kuliner di daerah tersebut.

2025 Anak AS Bantuan Dedi Mulyadi Depok DPR Dunia Emas Haji Idul Adha Indonesia Iran Israel Jakarta Jawa Barat Jokowi Kasus Kebakaran Kejagung Kesehatan Korupsi KPK Kurban Masyarakat Militer Negara Ormas Papua PDIP Pemerintah Pendidikan Perang Polisi Politik Prabowo Pramono Presiden Raja Ampat Sapi Siswa Tersangka Tips TNI Viral