GRIB Jaya Menjawab Soal Isu Premanisme

coba di sini HTML nya

Kepala Bidang Media DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Marcel Gual menduga ada pihak-pihak tertentu yang ingin merusak nama baik organisasinya. Musababnya, GRIB Jaya seperti terlalu sering disudutkan dalam banyak pemberitaan di media massa.

Marcel mencontohkan dengan data yang dikeluarkan Polda Metro Jaya terkait operasi anti premanisme. Dalam operasi tersebut, hanya ada satu anggota GRIB Jaya yang dijadikan tersangka. “Tapi framing (negatif) tentang GRIB itu sangat luar biasa,” katanya kepada Tempo, Jumat malam, 30 Mei 2025.

Marcel juga menyinggung banyaknya konten deep fake atau konten manipulasi yang dibuat seolah-olah autentik terkait dengan GRIB Jaya. Konten-konten yang dibuat dengan kecerdasan buatan (AI) tersebut, kata Marcel, seperti mengadu domba antara GRIB Jaya dengan TNI. 

Menurut dia, keberadaan konten semacam itu sangat berbahaya. Masyarakat yang tidak begitu paham soal teknologi akan percaya dengan begitu saja isi dalam konten tersebut dan menjadikan GRIB Jaya terlihat buruk. “Saya menilai ada upaya menjatuhkan GRIB karena sangat masif pembuatan konten deep fake tadi,” ucap Marcel. 

Marcel bahkan menilai isu premanisme yang selama ini digembar-gemborkan terlalu berlebihan. Dia mencurigai ada pihak tertentu yang memainkan isu tersebut untuk kepentingan pribadinya. “Seolah-olah masalah premanisme ini sebuah kegentingan,” tutur Marcel. 

Meskipun begitu, Marcel memilih untuk menjelaskan siapa pihak yang dia curigai tersebut. Dia memilih untuk fokus membangun dan terus memperbaiki internal organisasinya tersebut. “Kami memilih untuk tidak terjebak dalam spekulasi,” ucapnya. 

Ketua Umum GRIB Jaya Hercules Rosario Marshal juga telah tegas menyatakan organisasi tersebut akan taat hukum. Sikap itu disampaikan Hercules kepada para kadernya ketika pelantikan kepengurusan, tidak lama selepas Prabowo resmi menjabat sebagai presiden. “Bahwa GRIB Jaya harus patuh dan taat hukum,” ucap Marcel.

Sepanjang bulan Mei 2025, anggota GRIB Jaya dan sejumlah ormas lain di berbagai daerah terlibat kasus hukum karena diduga melakukan tindakan premanisme. Terbaru GRIB Jaya diduga menduduki lahan seluas 127.780 meter persegi milik BMKG di Tangerang Selatan, Banten. 

Buntut kasus tersebut, BMKG kemudian melaporkan GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya. Kasus perebutan lahan ini pun berlanjut hingga ditangkapnya 17 anggota ormas itu oleh aparat Polda Metro Jaya, Sabtu, 24 Mei 2025.

“Salah satunya adalah berinisial Y, yang merupakan Ketua DPC GRIB Jaya Tangsel, kemudian enam orang lainnya yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Tangerang, pada Sabtu, 24 Mei 2025.