YLKI Desak Gold’s Gym Indonesia Kembalikan Biaya Membership Konsumen

coba di sini HTML nya

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak manajemen Gold’s Gym Indonesia segera mengembalikan dana keanggotaan (membership fee) milik konsumen yang terdampak penutupan dan pengalihan cabang secara sepihak. Hingga kini, Gold’s Gym belum memberikan tanggapan atas ratusan aduan konsumen yang masuk ke YLKI.

Sekretaris YLKI Rio Priambodo mengatakan sejak surat pengaduan pertama dikirimkan pada 11 Juni 2025, belum ada satu pun klarifikasi ataupun jawaban resmi dari pihak Gold’s Gym. Bahkan setelah surat pengaduan kedua dilayangkan.

“Per tanggal 19 Juni 2025, kami telah menerima sebanyak 191 pengaduan dari konsumen Gold’s Gym Indonesia yang berasal dari berbagai cabang. Jumlah ini kemungkinan masih akan terus bertambah,” ungkap Rio dalam keterangan tertulis, Kamis, 19 Juni 2025.

Rio mengatakan pengaduan terbaru terhadap Gold’s Gym diwakili oleh dua konsumen yaitu Mulyadi Arsyad dan Evi Karlina, yang masing-masing mewakili kelompok member dari beberapa cabang.

Masalah utama yang dikeluhkan mencakup penutupan layanan secara mendadak tanpa pemberitahuan, pengalihan keanggotaan ke cabang lain tanpa persetujuan konsumen, serta tidak adanya pengembalian dana untuk sisa masa aktif keanggotaan dan sesi personal trainer yang belum digunakan.

“Akibat tindakan sepihak tersebut, banyak konsumen yang tidak bisa lagi mengakses layanan sesuai haknya. Cabang pengganti yang ditawarkan tidak sesuai dengan lokasi atau jadwal para konsumen, sehingga manfaat keanggotaan tidak bisa dinikmati,” kata Rio.

Rio menegaskan, berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, konsumen berhak mendapatkan kompensasi, ganti rugi, atau penggantian apabila barang atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya.

“Kami meminta Gold’s Gym Indonesia menunjukkan itikad baik dan memberikan solusi win-win. Termasuk pengembalian dana bagi konsumen yang dirugikan,” ujarnya.

Gold’s Gym di bawah nama badan usaha PT Fit and Health Indonesia mengumumkan penutupan sejumlah cabangnya seiring transisi manajemen ke UFC Gym Indonesia pada awal Juni 2025. Sebanyak enam cabang yang ditutup itu meliputi dua lokasi di Jakarta Selatan, serta masing-masing satu di Jakarta Barat, Tangerang, Bekasi, dan Bandung.

Situasi ini langsung menyedot perhatian publik dan memicu reaksi keras dari para anggota yang merasa dirugikan. Setelah pemantauan selama beberapa hari, para anggota yang tidak mendapat kejelasan memilih jalur pengaduan ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Kekesalan anggota di antaranya berasal dari pemangkasan jumlah kelas secara sepihak oleh Gold’s Gym Bekasi sebelum pengumuman penutupan. Menurut anggota, tindakan ini merupakan perlakuan semena-mena dan tidak adil, mengingat hak-hak mereka yang tercantum dalam kontrak.

Karena sulit menemui pihak manajemen dan tidak adanya kejelasan, para anggota melalui perwakilan melayangkan surat pengaduan konsumen ke YLKI. Surat tersebut menyoroti 47 aduan konsumen terkait beberapa cabang, termasuk Grand Metropolitan Mall Bekasi, Klub Kalibata City, Gold’s Gym Citraland, dan Gold’s Citos Jakarta Selatan.

Dalam suratnya kepada YLKI, para konsumen mengungkapkan pokok permasalahan yang dihadapi. Pertama, keberatan atas pengalihan keanggotaan ke cabang lain dan pemutusan/penghentian layanan secara mendadak tanpa adanya pemberitahuan resmi atau kompensasi memadai.

Tartous2day.news

Tartous2Day News adalah portal berita lokal yang menyediakan informasi terkini tentang kota Tartous dan sekitarnya. Temukan berita, acara, serta ulasan tentang tempat wisata dan kuliner di daerah tersebut.

2025 Anak Bantuan Dedi Mulyadi Depok DPR Emas Gadget GRIB Haji Harga Idul Adha Indonesia Israel Jakarta Jawa Barat Jokowi Kambing Kasus Kebakaran Kejagung Kesehatan Korupsi KPK Kurban Masyarakat Militer Negara Ormas Papua PDIP Pemerintah Pendidikan Polisi Politik Prabowo Presiden Raja Ampat Sapi Siswa Tersangka Tips TNI Umroh Viral