Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Lestari Moerdijat menilai bahwa upaya pemenuhan hak anak atas informasi yang layak harus menjadi perhatian serius semua pihak.
“Upaya untuk mengembangkan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) dalam rangka pemenuhan hak anak atas informasi yang layak anak harus didukung semua pihak,” ujarnya.
Lestari juga mengungkapkan, sejumlah catatan yang menunjukkan berbagai potensi harus mampu dimanfaatkan untuk mendukung pemenuhan hak anak atas informasi yang layak.”Sebaran dan kualitas perpustakaan yang belum merata di Tanah Air harus menjadi perhatian semua pihak terkait untuk segera ditingkatkan,” ungkapnya.
Lestari pun berharap agar upaya mewujudkan informasi yang layak anak harus mampu berdasar pada tata kelola jelas dan langkah nyata.
“Kolaborasi kuat antara para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, serta masyarakat, agar memanfaatkan berbagai potensi untuk menghadirkan informasi yang layak bagi tumbuh kembang anak, demi melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing di masa depan harus diwujudkan,” ujarnya.
Sebagai informasi, pekan lalu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melakukan Sosialisasi Pemenuhan Hak Anak atas Informasi Layak Anak melalui PISA 2025.
Kriteria informasi yang layak bagi anak adalah informasi yang bersifat positif, mendukung tumbuh kembang anak, serta sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
Dalam pengembangan PISA itu Perpustakaan Nasional dinilai memiliki peran strategis dengan berbagai program dan kegiatan yang bisa disinergikan untuk mewujudkan perpustakaan ramah anak di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data Perpustakaan Nasional (Perpusnas), terdapat 178.723 perpustakaan di Indonesia hingga 14 September 2023. Jumlah tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.