Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menanggapi video viral yang merekam seorang Kuwu Desa atau Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat di sebuah tempat hiburan malam.
Dalam video yang beredar, Kuwu yang diketahui bernama Casmari tersebut diduga melemparkan uang pecahan Rp50 ribu ke arah pengunjung sebuah diskotik. Aksi itu pun terlihat disambut sorak sorai.
“Ada Kuwu di Cirebon nyawer di diskotik yang menimbulkan kehebohan dan menurut saya sih memang sebaiknya tidak dilakukan,” kata Dedi Mulyadi dalam unggahan di akun Instagram miliknya @dedimulyadi71 pada Minggu (15/6/2025).Terkait aksi tersebut, Dedi mempertanyakan sumber dana yang digunakan Casmari untuk menyawer pengunjung di diskotik.
“Saya sudah meminta kepada Kepala Inspektorat, Kepala Badan Pemberdayaan Desa Kabupaten Cirebon untuk melakukan pemeriksaan. Yang pertama dari sisi etik, yang kedua dari sisi penggunaan uangnya,” ucap Dedi.
Apabila tak dilakukan pemeriksaan, Dedi mengancam akan menunda pencairan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk desa terkait.
“Uang yang dipakai nyawernya uang apa coba, dan kalau Inspektorat dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa tidak melakukan itu, maka kami akan menunda bantuan keuangan gubernur untuk desa di Cirebon,” pungkasnya.
Sebelumnya, beredar video viral yang merekam aksi Casmari menyawer pengunjung di sebuah diskotik. Dalam video berdurasi 16 detik itu, Casmari terlihat mengambil uang dalam dompetnya lalu melemparkan uang tersebut ke arah pengunjung.
Kepada awak media, Casmari mengakui bahwa sosok yang ada dalam video itu adalah dirinya. “Iya, itu saya, dan secara tidak sadar. Dan kalau keadaan di diskotik itu puyenglah (pusing),” ucapnya pada Rabu, 11 Juni 2025.
Adapun uang yang digunakannya untuk menyawer, klaim Caswari, adalah uang pribadi. “Yang saya pakai kan itu uang sendiri, bukan pakai uang Dana Desa,” katanya.