Aksi balapan liar masih menjadi tren anak muda di Kabupaten Tuban. Terbukti, pihak kepolisian kembali membubarkan aksi balap liar yang dilakukan kelompok anak muda di jalan raya Soekarno – Hatta Tuban, Minggu dini hari (15/6/2025).
Mirisnya, para pelaku pembalap liar ini didominasi anak-anak muda, dan aksinya dibubarkan karena meresahkan masyarakat dan berpotensi meningkatkan jumlah kecelakaan lalulintas dalam berkendara.
“Penertiban balap liar ini sebagai bentuk respons terhadap keresahan masyarakat dan demi keselamatan bersama di jalan raya,” ujar AKP J Mintoro, Kasi Humas Polres Tuban.
Dalam razia itu, puluhan petugas langsung melakukan penutupan ruas jalan yang digunakan sebagai trek balap liar. Alhasil, diamankan 35 unit motor yang akan digunakan untuk balap liar.
Kemudian, para pemilik kendaraan bermotor diberikan sanksi tilang sebagai efek jera. Setelah itu, sepeda motor yang mayoritas tidak standar itu dibawa ke Mapolres Tuban.
Lalu Kasi Humas Polres Tuban ini menambah bagi pemilik kendaraan yang akan mengambil sepeda motornya diminta untuk membawa surat-surat kendaraan. Termasuk, memastikan apakah kondisi sepeda motornya sesuai dengan standar pabrik.
“Kendaraan telah diamankan, dan bagi yang akan diambil pemiliknya terlebih dahulu agar dilengkapi baik kelengkapan fisik maupun surat-suratnya,” jelasnya.
Maraknya aksi kebut-kebutan itu membuat pihak kepolisian memberikan peringatan agar masyarakat khususnya kalangan remaja untuk tidak melakukan kegiatan balap liar yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Termasuk, orang tua diminta ikut mengawasi kegiatan anaknya agar mereka tidak ikut balap liar yang bisa mengancam keselamatan.
“Orang tua juga diharapkan turut mengawasi aktivitas anak-anak mereka di luar rumah,” pungkasnya.