Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batubara (ASPEBINDO) Anggawira bersuara terkait aktivitas tambang di Raja Ampat. Menurut dia, semua pihak yang terlibat dalam industri tambang untuk tidak anti kritik. Dia mengamini, kritik yang membangun haruslah diterima.
“Kita butuh tambang yang legal, berkelanjutan, inklusif, dan modern. Pemerintah harus menegakan hukum terhadap pelanggar, tegas tanpa pandang bulu. Indonesia mampu menjadi contoh dunia dalam tata kelola tambang berkelanjutan,” kata Anggawira dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/6/2025).
Menurut dia, hal yang perlu dicatat saat ini adalah Indonesia masih membutuhkan industri pertambangan. Bukan hanya sebagai penyumbang devisa, tapi sebagai pilar penting menuju transisi energi dan kemandirian ekonomi nasional.”Kita tidak sedang membicarakan tambang sebagai aktivitas ekonomi konvensional. Kita sedang membicarakan tambang sebagai penopang rantai pasok baterai, kendaraan listrik, energi bersih, dan digitalisasi global. Tanpa nikel dan tembaga dari Indonesia, dunia akan menghadapi kekurangan pasokan untuk teknologi masa depan,” jelas Anggawira
Anggawira menjelaskan, kontribusi sektor pertambangan terbilang signifikan dengan berada di angka 6–7% terhadap PDB nasional. Selain itu, sektor pertambangan juga mampu menyerap ratusan ribu tenaga kerja langsung dan tidak langsung.
“Sumbangan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) dan royalti yang konsisten meningkat,” tutur dia.
Anggawira mengingatkan, dengan disahkannya UU No. 3 Tahun 2020, Indonesia memiliki komitmen tegas dalam pengelolaan tambang berbasis kepastian hukum dan nilai tambah. Selain itu, Pemerintah juga mengatur pelaksanaan kegiatan melalui PP No. 96 Tahun 2021, mendorong hilirisasi, pengawasan lingkungan, dan pelibatan masyarakat.
“Namun tantangan utama bukan lagi pada regulasi, melainkan pada penegakan, konsistensi, dan transparansi. Di sini pemerintah dan pelaku industri perlu terus mendorong perbaikan,” jelas Anggawira.
Sebagai bagian dari di industri tambang, Anggawira meyakini, para perusahaan tambang di Indonesia mampu membuktikan operasi tambang dapat berjalan beriringan dengan kelestarian lingkungan dan pengembangan masyarakat.
Berikut beberapa contoh perusahaan tambang yang memiliki komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan dan aksi yang dilakukan:
PT Bumi Resources Tbk (BUMI) melalui anak usahanya Kaltim Prima Coal dan Arutmin, aktif menjalankan reklamasi dan konservasi biodiversity, serta mendapat PROPER Hijau dari KLHK.
PT Merdeka Copper Gold Tbk, menjalankan tambang emas berkelanjutan di Banyuwangi dan memelopori tambang tembaga di Sulawesi Tengah dengan pendekatan community empowerment dan transparansi operasional.
PT Vale Indonesia, sukses dengan program revegetasi dan restorasi lahan pascatambang, serta pembangunan smelter untuk hilirisasi nikel.
PT Freeport Indonesia, menjadi pionir tambang bawah tanah dan pembangunan smelter Gresik untuk mendukung hilirisasi tembaga.
PT Bukit Asam (PTBA) berhasil mengubah area tambang menjadi kawasan ekowisata dan pertanian produktif.