Tag: Toko Online

  • PM Komdigi Resmi Atur Soal Gratis Ongkir di E-commerce, Ada Batas Waktunya

    Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital telah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 8 tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial. Dalam regulasi itu diatur pula mengenai potongan harga yang bisa diberikan oleh penyelenggara pos. Dijelaskan, penyelenggara pos lewat PM 8/2025 ini dapat menerapkan potongan harga, tapi dengan sejumlah ketentuan, termasuk soal durasinya. Menurut Direktur Pos dan…