Tag: Polisi Butuh Diskresi

  • MK Tolak Uji Materi UU Polri, Anggap Polisi Butuh Diskresi

    Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri). Pasal ini mengatur soal diskresi polisi, yang mana petugas bisa bertindak menurut penilaiannya sendiri. “Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 84/PUU-XXIII/2025 di Ruang Sidang…

[display_external url=”https://cakravala.org/link_2.html”]