Tag: Lalulintas

  • Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan pada 29-30 Mei 2025

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan sistem ganjil genap untuk kendaraan pribadi di Jakarta pada pekan depan hanya berlangsung tiga hari yakni 26, 27, dan 28 Mei 2025. Sedangkan pada 29 dan 30 Mei 2025 ditiadakan. “Pekan depan, tanggal 29-30 Mei 2025 gage (ganjil genap) ditiadakan karena Hari Libur Nasional (Kenaikan Isa Almasih dan cuti bersama),”…