Jaksa Agung ST Burhanuddin membantah isu permintaan mundur dari jabatannya. Hal itu sebagaimana yang telah disampaikan Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.
“Kapuspen sudah bilang, enggak ada saya mundur,” tutur Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).
Menurut Burhanuddin, rotasi jabatan Jaksa Agung merupakan hak prerogatif Presiden RI, dalam hal ini Prabowo Subianto. Namun sampai dengan saat ini, dia tidak pernah mengajukan diri untuk mundur dari jabatan tersebut.
“Apapun itu hak prerogatifnya presiden. Jadi kalau saya mundur enggak ada,“ kata dia.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan isu Jaksa Agung ST Burhanuddin dicopot jabatan merupakan tantangan atas kinerja Kejaksaan. Terlebih, kabar tersebut muncul di tengah polemik pengamanan prajurit TNI.
“Kalau bagi kami begini, kalau masyarakat ada bersama kami, media ada bersama kami, kami tidak akan pernah takut,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (19/5/2025).
Harli menyebut, pihaknya tidak mengambil langkah hukum atau pun melaporkan isu pencopotan Jaksa Agung ke kepolisian.
“Malah sebenarnya kami sarankan, karena kami mendengar ini kan, membaca, mengikuti kan dari media juga. Pastilah teman-teman media mungkin lebih tahu dari mana sumbernya, dari mana,” jelas dia.
“Jadi kami tidak dalam konteks itu misalnya untuk melaporkan. Kami anggap bahwa ini suatu tantangan. Suatu tantangan bagi kami untuk terus berkinerja baik,” sambungnya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengetahui isu pencopotan jabatannya. Dia disebut menanggapi kabar tersebut dengan santai.
“Ya tentu kita beritahu karena mulai kemarin kan sudah beredar informasi itu. Jadi beliau kita informasikan, beliau santai saja. Artinya biasa dalam, yang penting kita tetap semangat,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (19/5/2025).
Jaksa Agung berpesan agar jajaran Kejaksaan tetap semangat bekerja meski diterpa berbagai isu hingga pemberitaan bohong alias hoaks.
“Tadi pesan beliau begitu, kita harus tetap semangat, kerja keras, dan berikan yang terbaik bagi pelayanan kepada masyarakat,” kata Harli.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah isu Jaksa Agung ST Burhanuddin akan digantikan oleh pejabat yang lain. Hal itu sebagaimana informasi yang beredar di sosial media Tiktok dengan akun @buceh_2024.
“Tidak benar itu,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat konfirmasi, Senin (19/5/2025).
Dalam unggahan tersebut, dikabarkan ST Burhanuddin telah berpamitan dengan internal Kejagung pada 17 Mei 2025. Harli pun menyatakan isu tersebut adalah berita bohong alias hoaks.
Tidak ketinggalan, surat pergantian Jaksa Agung disebut-sebut telah sampai ke Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg). Adapun sosok yang akan menggantikan jabatan Jaksa Agung adalah Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani.
“Berita hoaks itu,” kata Harli.