Ketua Harian Satgas Anti Rentenir Kota Bandung, Saji Sonjaya menyampaikan, dalam setahun terakhir, timnya menerima 500 laporan warga yang terjerat rentenir.
“Dalam 1 tahun itu 500 laporan yang datang by name by address. Kita saring lagi itu apakah pinjam ke rentenir atau bukan,” katanya dalam keterangan tertulis di Bandung, Rabu, 4 Juni 2025.
Penguatan Satgas Anti Rentenir pun dinilai harus dilakukan di setiap kecamatan. Saat ini, dari 30 kecamatan di Kota Bandung, baru 14 kecamatan yang menjalankan program Kampung Bersih Rentenir.
“Kita sudah mulai dari Sukajadi dan Ujungberung sebagai proyek percontohan,” tuturnya.
Saji mengaku sangat siap agar koordinasi setiap kecamatan lebih masif.
“Kita effort-nya tinggi. Seorang anggota satgas, satu minggu menangani dua orang korban. Kita bagi per wilayah. Maka dengan adanya satgas per kecamatan lebih efektif,” ungkapnya.
Dibahas Pak Wali
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengaku akan membicarakan pembentukan satgas rentenir ini dengan Wali Kota Bandung, dianggap penting untuk melindungi masyarakat.
Kehadiran satgas juga dinilai akan membantu pengawasan praktik-praktik pinjaman yang merugikan, serta menyosialisasikan solusi yang lebih aman bagi warga.
“Saya akan bicarakan dengan Pak Wali agar di tiap kecamatan ada perwakilan Satgas Anti Rentenir. Ini penting supaya masyarakat merasa tenang dan terlindungi,” ujar Erwin.
Erwin mengatakan, tak sedikit warga tergiur rentenir karena proses pinjaman yang mudah, tapi abai pada risiko bunga yang sangat tinggi.
Selain pengawasan, kata Erwin, Satgas juga akan berkolaborasi dengan berbagai program pemberdayaan sesuai dengan visi misi Bandung Utama, seperti UMKM Center, pusat kuliner, dan inkubasi bisnis yang akan hadir di 30 kecamatan.
“Ini bisa kita kolaborasikan dengan program yang kita rencanakan ini berjalan,” katanya.
Sebelumnya, seorang ibu berinisial S, warga Kota Bandung, mengaku mendapat kekerasan saat ditagih utang si lintah darat alias rentenir. Kejadian ini menjadi perhatian publik, wakil wali kota pun dikabarkan akan pasang badan.
Ibu S merupakan Jalan AH Nasution Gg. Sukatma Kelurahan Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung. Ia mengaku memiliki utang kepada rentenir senilai Rp2 juta. Ia mengaku kerap mendapat intimidasi saat penagih utang datang ke rumah.
Meski sudah mencicil sebanyak dua kali, renternir diduga tetap menagih secara kasar dan intimidatif, diduga sempat melakukan tindak kekerasan fisik yakni mencekik korban.
“Melapor kepada saya, katanya habis dicekik oleh renternir. Saya langsung datang ke sini karena sebagai pemimpin, kita harus hadir untuk melindungi warga,” kata Wakil Wali Kota Bandung Erwin, Kamis (29/5/2025).
Berdasarkan informasi yang didapat Pemkot Bandung, praktik rentenir di wilayah tersebut cukup marak. Erwin meminta agar RW, lurah, dan camat mendampingi korban untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
“Ini bukan sekadar urusan utang. Ini tentang perlindungan warga dan keadilan. Saya minta kasus ini ditindaklanjuti, dan kita harus putus rantai praktik rentenir yang merugikan masyarakat kecil,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satgas Anti-Rentenir untuk memastikan penanganan kasus serupa di wilayah lain. Jajaran aparatur wilayah dari lurah, RW, hingga camat untuk aktif mendata dan menindaklanjuti kasus-kasus serupa di wilayah masing-masing.
“Saya minta setiap laporan warga direspons cepat. Kalau ada yang diintimidasi, laporkan. Jangan ada warga yang dibiarkan menderita karena praktik rentenir ilegal,” tegasnya.
Diketahui, Erwin sempat menghubungi terduga rentenir yang melakukan kekerasan tersebut, dia mengelak telah melakukan intimidasi.
“Saya minta besok pelaku datang bertemu saya langsung. Kita selesaikan masalah ini secara jelas. Kalau benar ada kekerasan, kita proses hukum,” ujar Erwin.
Erwin berjanji akan membantu melunasi utang korban sebagai bentuk kepedulian sekaligus langkah darurat agar tidak ada lagi kekerasan yang terjadi.
“Utang itu utang, tapi kekerasan tidak bisa dibenarkan. Kalau ada unsur pidana, kita proses hukum. Saya akan bantu Ibu Sinta melunasi utangnya, tapi kita juga harus pastikan tidak ada praktik rentenir yang meresahkan seperti ini lagi di Kota Bandung,” tegasnya.