Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Gudang Garam Tbk. pada hari ini memutuskan untuk membagikan keuntungan atau dividen sebesar Rp 962 miliar. Pembagian dividen tersebut dilakukan di tengah terpuruknya industri rokok di Tanah Air akibat kenaikan cukai dan peredaran rokok ilegal.
RUPS yang digelar di Hotel Grand Surya, Kota Kediri pada tahun 2025 ini menjadi momen paling krusial para pemegang saham dalam menentukan arah kebijakan perusahaan ke depan. Seperti diketahui, laba PT Gudang Garam Tbk. tergerus akibat situasi pasar yang tidak kondusif. Kenaikan cukai rokok serta lemahnya pemberantasan rokok ilegal menjadi ancaman serius industri rokok saat ini.
Dengan pembagian dividen ini, keuntungan per lembar saham perusahaan dengan kode GGRM di bursa efek ini senilai Rp 500. Sementara sisa keuntungan yang tidak dibagi akan menjadi saldo laba dan menjadi modal kerja perseroan.
RUPS juga menyepakati jajaran anggota Dewan Komisaris dan Dewan Direksi sebagai berikut.
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris: Juni Setiawati Wonowidjojo
Komisaris Independen: Frank Willem van Gelder
Komisaris Independen: Gotama Hendratsonata
Komisaris Independen: Hanlim Suprianto
Dewan Direksi
Presiden Direktur: Susilo Wonowidjojo
Wakil Presiden Direktur: Indra Gunawan Wonowidjojo
Direktur: Heru Budiman
Direktur: Herry Susianto
Direktur: Istata Taswin Siddarta
Direktur: Andik Wahyudi
Direktur: Hamdhany Halim
Direktur: Slamet Budiono
Direktur: Sony Sasono Rahmady
RUPS juga mengesahkan besaran gaji dan tunjangan Presiden Komisaris untuk lima tahun ke depan maksimum sebesar 40 persen dari gaji dan tunjangan Presiden Direktur. Sedangkan anggota komisaris maksimum 20 persen dari gaji dan tunjangan Presiden Direktur.