Menanggapi upaya penertiban ormas yang bermasalah, Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik sinergi antara TNI dan Polri. Menurutnya, kerja sama tersebut dapat berjalan efektif asalkan tidak melanggar koridor hukum dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
“Selama sinergi itu bisa dilakukan secara bersama, dan untuk kebaikan bersama dan sesuai aturan, ya silakan saja,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Selasa (27/5/2025).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI-Polri menindak aksi pungli oleh ormas yang meresahkan pengusaha. TNI pun mengerahkan satuan intelijen untuk mendukungnya. Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan, fungsi penyelidikan dan pengamanan fisik (lidpamfik) intelijen militer akan membantu menciptakan keamanan.
TNI juga diketahui akan membantu mengawal Kejaksaan. Puan mengatakan, penjagaan itu sudah sesuai dengan peraturan yang ada. “Dari laporan yang saya terima dari rapat yang dilakukan Komisi I itu sudah sesuai aturan. Ada di UU TNI, dan ada Perpres-nya. Jadi sesuai dengan aturan yang ada,” tuturnya.
Terkait penganiayaan ‘pembacokan’ terhadap seorang jaksa di Deli Serdang, Sumatera Utara oleh anggota ormas, Puan menegaskan tidak boleh ada intimidasi dalam bentuk apapun.
“Intinya tidak boleh ada intimidasi. Kalau kemudian ada intimidasi, usut tuntas,” tegasnya.
Seperti diberitakan, seorang Jaksa di bidang Pidana Umum (Pidum) berinisial JWS dan ASN di Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Sumut dibacok orang tak dikenal pada Sabtu (24/5). Polisi telah mengamankan dua pelaku pembacokan, satu diantaranya merupakan anggota ormas.
“Usut secara tuntas dan melalui prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku,” pungkas Puan.