Polri mengimbau instansi pemerintahan dan perkantoran swasta memberlakukan kebijakan work from home (WFH) pada Selasa 1 Juli 2025. Itulah top 3 news hari ini.
Imbauan ini disampaikan guna mengurangi volume kendaraan yang melintas di sekitar kawasan sekitar Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat yang akan menjadi lokasi peringatan Hari Bhayangkara ke-79.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin, menjelaskan, surat imbauan telah disebarkan secara resmi oleh Mabes Polri ke instansi pemerintahan dan perkantoran
Sementara itu, Taruna Merah Putih (TMP) menggelorakan pemikiran Bung Karno kepada Gen-Z. Meskipun teknologi terus melaju pesat dengan kehadiran Artificial Intelligence (AI) seperti ChatGPT, pemikiran Bung Karno dinilai tetap relevan dan visioner.
Sarasehan/Diskusi bertema Relevansi Pemikiran Bung Karno Pada Era Artifisial Intelijen. Topik ini menghadirkan narasumber, antara lain Aryo Seno Baskoro (Kader Muda PDI Perjuangan), Melki Sedek Huang (Mantan Presiden Mahasiswa UI) dan Verdian Aurellio (Mantan Presiden Mahasiswa Unpad).
Sekretaris Jenderal DPP TMP Rio Dondokambey dalam sambutan membuka diskusi, mengajak pemuda Indonesia termasuk kader TMP untuk menjadikan AI sebagai alat perjuangan baru, bukan alat ketergantungan. Momentum menuliskan babak baru sejarah Indonesia: Indonesia yang berdaulat, adil, dan berperadaban dalam era kecerdasan buatan.
terkait Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa izin sumur minyak rakyat hanya untuk sumur-sumur yang sudah beroperasi sejak lama, bukan sumur baru.
Ia menekankan, sumur-sumur yang dilegalkan melalui terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang legalitas pengeboran sumur minyak rakyat, hanyalah untuk sumur-sumur rakyat yang selama ini sudah berproduksi.
Dia menyampaikan, legalitas ini diberikan karena banyak sumur minyak rakyat yang berstatus ilegal tetapi sudah beroperasi sejak lama.
Polri Kirim Surat, Imbau Instansi Pemerintahan dan Perkantoran di Jakarta Berlakukan WFH 1 Juli 2025
Polri mengimbau instansi pemerintahan dan perkantoran swasta memberlakukan kebijakan work from home (WFH) pada Selasa 1 Juli 2025.
Imbauan ini disampaikan guna mengurangi volume kendaraan yang melintas di sekitar kawasan sekitar Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat yang akan menjadi lokasi peringatan Hari Bhayangkara ke-79.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan, surat imbauan telah disebarkan secara resmi oleh Mabes Polri ke instansi pemerintahan dan perkantoran.
“Surat sudah dikeluarkan, saya sudah lihat suratnya ya. Kami berikan imbauan dari panitia pusat ya, dari panitia pusat Mabes Polri Sudah bersurat ke kantor-kantor mungkin bisa khusus di hari itu untuk menghindari kepadatan. Jadi bisa Work From Home,” kata Komarudin dalam keterangannya, Sabtu 28 Juni 2025.
Taruna Merah Putih Gelorakan Pemikiran Bung Karno Bagi Gen-Z
Taruna Merah Putih (TMP) menggelorakan pemikiran Bung Karno kepada Gen-Z. Meskipun teknologi terus melaju pesat dengan kehadiran Artificial Intelligence (AI) seperti ChatGPT, pemikiran Bung Karno dinilai tetap relevan dan visioner.
Sarasehan/Diskusi bertema Relevansi Pemikiran Bung Karno Pada Era Artifisial Intelijen. Topik ini menghadirkan narasumber, antara lain Aryo Seno Baskoro (Kader Muda PDI Perjuangan), Melki Sedek Huang (Mantan Presiden Mahasiswa UI) dan Verdian Aurellio (Mantan Presiden Mahasiswa Unpad).
Sekretaris Jenderal DPP TMP Rio Dondokambey dalam sambutan membuka diskusi, mengajak pemuda Indonesia termasuk kader TMP untuk menjadikan AI sebagai alat perjuangan baru, bukan alat ketergantungan.
Momentum menuliskan babak baru sejarah Indonesia: Indonesia yang berdaulat, adil, dan berperadaban dalam era kecerdasan buatan.
Bung Seno sapaan akrab Aryo Seno Baskoro mengingatkan bahwa teknologi – seperti halnya AI saat ini harus diarahkan berpihak pada rakyat.
Penjelasan Bahlil soal Permen Sumur Minyak Rakyat
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa izin sumur minyak rakyat hanya untuk sumur-sumur yang sudah beroperasi sejak lama, bukan sumur baru.
“Hanya untuk yang sudah telanjur, bukan semuanya. Jangan salah,” kata Bahlil dalam keterangannya, Sabtu 28 Juni 2025.
Ia menekankan bahwa sumur-sumur yang dilegalkan melalui terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang legalitas pengeboran sumur minyak rakyat, hanyalah untuk sumur-sumur rakyat yang selama ini sudah berproduksi.
Dia menyampaikan, legalitas ini diberikan karena banyak sumur minyak rakyat yang berstatus ilegal tetapi sudah beroperasi sejak lama.