Pihak kepolisian Polsek Sukmajaya, Depok, menangkap seorang pria berinisial RA (33) diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu dengan modus tempel.
Kapolsek Sukmajaya, AKP Rizky Firmansyah Tontowiputra mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari tim Buser saat beraksi di wilayah Ratu Jaya, pada Jumat (30/5/2025).
Saat ditangkap, tersangka sedang menempel narkotika yang sebelumnya telah ditentukan.
“Ketika itu tersangka sedang melakukan aksinya menempelkan sesuatu di tembok,” ujar Rizky saat dikonfirmasi di Polsek Sukmajaya, Jumat (20/6/2025).
Saat ditangkap, tersangka kedapatan membawa dua paket sabu yang akan diberikan kepada pemesan.
Polsek Sukmajaya melakukan pengembangan dan diketahui pada hari yang sama saat penangkapan, tersangka telah melakukan penempelan di sejumlah lokasi.
“Pada hari itu sudah menempel di tujuh titik, sehingga totalnya ada sembilan paket yang siap diedarkan,” ucap Rizky.
Rizky menjelaskan, dari sembilan titik penempelan atau pengantaran sabu, didapati sabut yang diantar seberat 5,74 gram.
Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial K yang masuk dalam daftar pencarian orang, dan pengembangan unit Reskrim Polsek Sukmajaya.
“Tersangka mengedarkan sabu dibagi dengan berbagai paket mulai dari dua ons dan empat ons. Setiap paketnya dijual dengan harga berbeda mulai dari Rp200 ribu dan Rp400 ribu,” jelas Rizky.
Tersangka mengantarkan sabu dengan cara menempel di sebuah tembok atau tiang, berdasarkan peta daring yang dikirim seseorang untuk diberikan kepada pembeli.
Tersangka mengedarkan sabu di wilayah Depok dengan lokasi berbeda di tiap titik pesanan.
“Tersangka mendapatkan upah Rp1 juta setiap kali melakukan penempelan dengan berbagai lokasi,” ungkap Rizky.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka sudah menjadi kurir sabu sebanyak dua kali. Pada pengantaran pertama, tersangka sudah melakukan penempelan di 11 titik dan pada pengantaran kedua sebanyak sembilan titik.
“Tersangka mengaku kerap menempel di lokasi yang tidak terlihat masyarakat, tersangka menempel di tembok, pinggir selokan, maupun di pot,” tutur Rizky.
Tersangka mengaku bekerja sebagai kurir karena membutuhkan uang tambahan. Diketahui tersangka kesehariannya bekerja sebagai karyawan outlet perlengkapan kebutuhan rumah dan Perkantoran.
“Tersangka mengaku gajinya diberikan kepada istrinya. Nah, menjadi pengedar supaya mendapatkan uang tambahan,” pungkas Rizky.