Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia meminta agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk segera mengambil langkah atau inisiatif terkait polemik empat pulau Aceh masuk Sumatera Utara (Sumut).
Diketahui, empat pulau Aceh itu yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang yang dulunya terletak di antara Kabupaten Tapanuli Tengah dan berbatasan dengan Kabupaten Aceh Singkil.
“Saya kira kalau Menteri Dalam Negeri cepat bisa mengambil inisiatif 1-2 hari ini. Dan kemudian bisa selesai, ya itu kan Menteri Dalam Negeri sama saja dengan perwakilan Presiden toh,” kata Doli saat dihubungi, Sabtu (14/6).Apalagi, saat ini warga Aceh disebutnya sudah mulai berteriak atas polemik tersebut. Oleh karenanya, ia meminta mantan Kapolri tersebut untuk segera mengambil langkah cepat.
“Makanya yang penting jangan dibiarkan berlama-lama, jangan berlarut. Karena di sana sudah mulai ada yang teriak-teriak di Aceh sana. Saya mendapat informasi dari kawan-kawan di sana itu kan,” sebutnya.
Doli mengungkapkan, informasi terkait masyarakat Aceh yang sudah mulai berteriak itu didapatkannya pada minggu-minggu ini yaitu sekitar dua hari lalu.
“Ya dua, tiga hari ini, ya kan saya begitu saya menyampaikan tanggapan soal ini, ya ada teman-teman kita yang Aceh itu sudah mulai memberikan informasi ke saya,” ungkapnya.
“Termasuk misalnya pertemuan kan tadi malam Pak Gubernur Aceh mengumpulkan semua anggota DPR, DPD RI kan sama DPRD di Aceh dan Muzakir Manap juga sudah ngomong kalau ini diterusin kita bisa mengibarkan dua bendera kan, kan ada itu itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil resmi melepaskan diri dari Provinsi Aceh. Kini empat pulau kebanggaan rakyat Aceh itu menjadi milik Provinsi Sumatera Utara.
Empat pulau itu yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang yang dulunya terletak di antara Kabupaten Tapanuli Tengah dan berbatasan dengan Kabupaten Aceh Singkil.
Polemik siapa yang paling berhak atas wilayah itu, Aceh atau Sumut, ternyata sudah cukup panjang. Bahkan, pembahasannya mencapai belasan tahun silam. Atau sejak tahun 2008.