Berawal dari viral di media sosial, polisi perlahan mengungkap insiden bentrokan yang terjadi di Kemang Raya, Jakarta Selatan, Rabu 30 April 2025.
Pihak kepolisian pun telah menangkap 27 orang. Adapun kini, 10 orang diantaranya telah ditetapkan menjadi tersangka.
“Dari 10 orang yang ada di depan ini kita sudah melakukan penetapan tersangka,” kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar dalam konferensi pers, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025).
Tak sampai di sana, Igo pun menegaskan pihaknya masih mencari pemilik lahan yang menjadi alasan bentrokan antar kelompok tersebut. Diketahui, karena masalah tanah tersebut.
“Itu terkait sengketa lahan ini, kita masih dalami,” ungkap dia.
Meski begitu, dirinya menegaskan, polisi tengah fokus terkait dengan penyalahgunaan senjata yang digunakan oleh terduga pelaku.
“Karena kita fokus ke penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam,” tegasnya.
pihaknya akan melakukan pengembangan terkait dengan senapan angin hingga sajam yang digunakan terduga pelaku.
“Dapat kami sampaikan bahwa untuk senjata jenis senapan angin PCV ini kita juga masih melakukan pengembangan, menurut ataupun berdasarkan keterangan dari para pelaku membeli di daerah Jakarta. Sampai saat ini masih bisa lakukan pengembangan di mana tempat penjualnya,” jelas Igo.
Igo memastikan, untuk barang bukti senapan angin dan senjata tajam baru dibeli oleh terduga pelaku. “Baru dibeli, berikutnya sajamnya juga baru dibeli. Bisa dilihat di situ masih ada stiker,” ujar Igo.
Sudah Direncanakan
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih mengatakan, bentrokan ini sudah direncanakan oleh para pelaku. Hal ini dengan melihat sejumlah barang bukti yang dipersiapkan dan kini sudah diamankan.
“Kalau kita lihat dari persiapan, ya kan mereka sebelumnya sudah mempersiapkan ya, sudah beli barangnya. Mungkin dia mengumpulkan teman-temannya, ini mungkin kalau kita lihat mereka sudah merencanakan untuk melakukan penyerangan itu,” kata Murodih kepada wartawan dalam konferensi pers, Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Sementara, Kepolisian mengungkap kelompok yang terlibat perebutan lahan di Kemang Raya, Jakarta Selatan pada Rabu (30/4) pukul 09.25 WIB berasal dari penyedia jasa pengamanan.
“Sebanyak 10 orang yang kita tangkap ini merupakan kelompok yang berasal dari jasa pengamanan,” kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (2/5/2025) seperti dilansir Antara.
Igo mengatakan 10 orang yang kini berstatus tersangka ini mengaku memiliki legalitas ataupun sertifikat yang sah terhadap lahan tersebut.
Adapun pihaknya masih mendalami siapa yang menyewa dan berapa dana yang dikeluarkan untuk memakai jasa pengamanan itu.
“Masih didalami karena kita belum melakukan pengembangan kepada siapa yang menyuruh. Masih kita cari,” ujarnya.
Kemudian, pihaknya juga mengungkapkan senjata yang dipakai para pelaku dibeli di Jakarta. Pihaknya juga melakukan pengembangan di mana tempat penjualnya.
“Dapat kami sampaikan bahwa untuk senjata jenis senapan angin PVC ini kita masih melakukan pengembangan. Berdasarkan keterangan dari para pelaku, mereka membeli di Jakarta,” ucap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih.
Dalam peristiwa tersebut, dipastikan tidak ada korban luka maupun korban jiwa.