Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan kebijakan pemutihan pajak kendaraan mulai Sabtu, 14 Juni hingga 31 Agustus 2025. Program ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta.
“Pemutihan pajak atau penghapusan sanksi denda dan bunga mulai berlaku sejak Sabtu (14/6) hingga akhir Agustus 2025. Kebijakan ini dalam rangka HUT Jakarta dan HUT ke-80 RI,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jakarta, Lusiana Herawati, dikutip dari Antara, Jumat (13/6/2025).
Dengan kebijakan ini, wajib pajak hanya perlu membayar pokok pajak tanpa dikenakan denda atau bunga atas keterlambatan. Program ini menjadi bentuk insentif untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
Lusiana menambahkan, syarat administrasi yang diberlakukan tetap mengikuti ketentuan seperti proses pembayaran pajak kendaraan pada umumnya.
“Kalau punya tunggakan, yang harus dibayarkan pokok pajak plus sanksi denda, namun dengan adanya insentif ini hanya membayarkan pokoknya saja,” kata Lusiana.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo juga telah mengumumkan rencana pemberian pemutihan denda pajak khusus bagi warga yang melakukan pembayaran tepat pada HUT Jakarta.
“Jadi, pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak bayar pajak. Pemutihan pajak diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar,” kata Pramono.
Dia menilai kebijakan ini dimaksudkan sebagai bentuk keringanan dan motivasi kepada masyarakat agar lebih taat dalam membayar pajak.
Pramono menegaskan, akan ada berbagai kemudahan khusus pada hari ulang tahun Jakarta.
Selain pemutihan pajak, Pemprov Jakarta juga menyiapkan berbagai agenda spesial dalam rangka HUT Jakarta, termasuk layanan transportasi umum gratis pada 22 Juni 2025
Wakil Gubernur Jakarta atau Wagub Jakarta Rano Karno berharap dengan adanya pertunjukan seni dan car free ninght, maka bisa menjadi kota yang bahagia bagi warganya.
“Kegiatan hiburan seperti pertunjukan seni dan budaya di sini ternyata tidak hanya menambah kesehatan, tapi juga membuat warga bahagia,” ujar Rano Karno saat menghadiri pertunjukan seni di ajang car free day (CFD) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu 8 Juni 2025.
Dia mengatakan, Pemprov Jakarta berencana menampilkan 5.000 kesenian Betawi pada Minggu 29 Juni 2025 sebagai bagian dari karnaval besar kebudayaan menyambut HUT ke-500 Kota Jakarta mendatang.
Rano Karno menyebut, karnaval besar bakal dilakukan setiap bulan di kawasan Bundaran HI di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, dengan uji coba perdana akan dimulai pada 29 Juni 2025.
“Besok tanggal 29 Juni (2025) itu uji coba pertama. Barangkali kita akan tampilkan 5.000 kesenian Betawi, yang dimulai dengan pencak silat, kemudian tari-tarian, dan lainnya,” kata Rano Karno.
Pemprov Jakarta juga bakal menambah titik hiburan dalam car free day (CFD) di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta. Menurut Rano Karno, selain merayakan HUT Jakarta, CFD juga merupakan sumber kebahagiaan masyarakat.