Pakistan resmi memulai uji coba penerbitan mata uang digital berdaulat sebagai bagian dari strategi ekonomi digital yang lebih luas.
Menariknya, negara ini juga akan menggunakan Bitcoin sebagai salah satu cadangan strategisnya—sebuah langkah yang menempatkannya di antara negara-negara pelopor dalam pemanfaatan aset kripto sebagai bagian dari kebijakan moneter.
Dikutip dari coinmarketcap, Kamis (10/7/2025), Inisiatif ini dipimpin oleh Menteri Kripto dan Blockchain, Bilal Bin Saqib, dan dilakukan oleh Bank Sentral Pakistan (State Bank of Pakistan/SBP).
Program ini bertujuan meningkatkan inklusi keuangan, mengurangi potensi korupsi, dan memperkuat kepatuhan terhadap standar internasional seperti pedoman Gugus Tugas Aksi Keuangan (FATF).
“SBP sedang berupaya menerbitkan mata uang digital pada tahun 2025, dengan tujuan untuk mendorong inklusi keuangan dan mengurangi korupsi, serta inefisiensi,” ujar Abid Qamar, juru bicara SBP.
Yang membedakan Pakistan dari negara lain adalah penggunaan Bitcoin sebagai aset cadangan negara. Langkah ini menandai pergeseran penting dalam pendekatan ekonomi Pakistan yang kini mulai memanfaatkan aset digital sebagai bagian dari strategi ketahanan ekonomi.
Pengamat pasar menilai, kebijakan ini bisa memicu inovasi besar di sektor keuangan lokal, khususnya dalam bidang keuangan terdesentralisasi (DeFi) dan pengembangan Web3. SBP juga tengah menyiapkan kerangka regulasi untuk memberikan lisensi kepada Lembaga Uang Elektronik dan memperluas cakupan aset digital, termasuk Ethereum (ETH).
Langkah Pakistan mencerminkan tren global, menyusul jejak negara seperti El Salvador yang telah lebih dulu mengadopsi Bitcoin secara resmi. Di kawasan Asia, sejumlah negara juga tengah menguji coba Central Bank Digital Currency (CBDC) untuk sektor ritel.
Jika berhasil, Pakistan diprediksi akan mengalami lompatan besar dalam integrasi keuangan digital pada 2025. Para analis percaya, penggunaan aset digital sebagai instrumen strategis dapat meningkatkan ketahanan ekonomi Pakistan terhadap fluktuasi global sekaligus mendorong pertumbuhan sektor teknologi finansial di dalam negeri.

