Posyandu disabilitas memiliki peranan vital dalam membantu penyandang disabilitas mendapatkan akses kesehatan yang lebih layak.
“Posyandu disabilitas bukan hanya tentang layanan medis, tapi harapannya bisa menjadi ruang edukasi, pemberdayaan, dan support system yang mendampingi penyandang disabilitas untuk hidup lebih mandiri dan berdaya dalam kesehariannya,” kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, Donny Sandito di Malang, Kamis (3/7/2025).
Dia menambahkan, posyandu memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan di tingkat masyarakat. Maka dari itu, pihaknya menggelar kegiatan Sertifikasi Pelatihan Tenaga Pendamping bagi Penyandang Disabilitas untuk Posyandu Disabilitas.
Kegiatan yang dilakukan di Gedung Malang Creative Center (MCC) ini digelar guna mewujudkan pelayanan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan bagi penyandang disabilitas.
Donny berharap melalui pelatihan ini, para kader mampu menjadi mediator yang bisa menjembatani komunikasi yang inklusif antara fasilitas kesehatan dan komunitas disabilitas.
Komunikasi yang baik akan mampu menguatkan sinergitas yang telah terjalin apik antara para stakeholder guna mewujudkan Kota Malang sebagai kota yang inklusif dan ramah disabilitas, katanya.
“Kegiatan ini sangat penting, karena kesetaraan terkait kesehatan khususnya disabilitas itu sangat mendukung sekali Kota Malang sebagai kota inklusi. Kami pun berharap kegiatan semacam ini dapat lebih berkembang sehingga Kota Malang sebagai kota inklusif bukan omongan semata, tapi memang terlaksana,” harapnya.
Penyandang disabilitas memiliki hak untuk mendapatkan layanan kesehatan primer seperti masyarakat pada umumnya. Hal ini melatarbelakangi berdirinya posyandu disabilitas di Malang, Jawa Timur.
Posyandu disabilitas adalah layanan kesehatan berbasis kebutuhan ragam disabilitas dan bersumber daya masyarakat. Posyandu disabilitas ada di tingkat desa dan layanannya diberikan secara gratis.
Dengan begitu, layanan ini terjangkau dan mudah diakses oleh penyandang disabilitas yang tinggal di desa.
Posyandu disabilitas pertama digagas oleh Lingkar Sosial (Linksos), sebuah organisasi yang aktif menyuarakan isu-isu disabilitas.
Menurut Ketua Pembina Linksos, Ken Kertaning Tyas, posyandu disabilitas pertama kali dikembangkan di Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang pada 2019, sebelum pandemi COVID-19.
Posyandu Disabilitas di Desa Bedali diberi nama Posdilan 7 atau posyandu disabilitas dengan layanan tujuh meja.
Hingga 2023, posyandu disabilitas berkembang di beberapa kota/kabupaten khususnya di Malang Raya, Jawa Timur.
“Terdapat lima posyandu disabilitas di Kabupaten Malang dan satu posyandu disabilitas di Kota Malang. Setiap posyandu memiliki tujuh orang kader sesuai dengan jumlah meja pelayanan,” kata Ken.
Setelah adanya posyandu disabilitas, beberapa perubahan yang dirasakan antara lain:
- Penyandang disabilitas mendapat kemudahan untuk mengakses layanan terapi.
- Meningkatkan kesehatan masyarakat karena selama ini penyandang disabilitas jika sakit tidak ke mana-mana, hanya meminum obat warung.
- Mengurangi hambatan mobilitas disabilitas dalam mendapat layanan kesehatan karena posyandu disabilitas menyediakan kendaraan antar jemput dari rumah ke posyandu dan sebaliknya.
- Keluarga disabilitas menjadi lebih terbuka, tidak menyembunyikan anggota keluarga yang difabel.
- Masyarakat jadi lebih tahu tentang disabilitas dan tidak lagi menganggapnya sebagai orang sakit.
- Para kader jadi bisa lebih mudah mengajukan anggaran kegiatan kepada pemerintah daerah.
“Jadi dampaknya sangat luas, bukan hanya di bidang sosial tapi juga layanan publik,” ucap Ken.

