Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa aktivitas perdagangan aset kripto di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan positif.
“Hingga Mei 2025, tercatat 1.444 aset kripto yang dapat diperdagangkan,” kata Hasan dalam konferensi pers RDKB OJK, ditulis Selasa (3/6/2025).
Dalam mendukung ekosistem ini, OJK telah memberikan izin kepada 23 entitas, yang terdiri atas 1 bursa kripto, 1 lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, 1 pengelola tempat penyimpanan aset, dan 20 pedagang aset kripto. Selain itu, proses perizinan terhadap 10 calon pedagang lainnya masih berlangsung.
Perkembangan jumlah konsumen aset kripto juga terus meningkat. Per April 2025, jumlah konsumen tercatat mencapai 14,16 juta, naik dari 13,71 juta pada Maret 2025. Kenaikan ini mencerminkan tren minat yang terus bertumbuh dari masyarakat terhadap investasi dan perdagangan aset digital.
Seiring dengan peningkatan jumlah pengguna, nilai transaksi aset kripto juga mengalami lonjakan. Total nilai transaksi pada April 2025 tercatat sebesar Rp35,61 triliun, meningkat dari Rp32,45 triliun pada bulan sebelumnya.
“Nilai transaksi aset kripto periode April 2025 tercatat sebesar Rp35,61 triliun (Maret 2025: Rp32,45 triliun),” ujarnya.
Hasan menyatakan bahwa hal ini menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap perdagangan aset kripto serta stabilnya kondisi pasar secara umum.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif OJK Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD), Hasan Fawzi, menekankan pentingnya literasi keuangan di bidang aset kripto.
“Kami mendorong seluruh pemangku kepentingan, secara khususnya para Pedagang Aset Kripto dapat berperan sebagai aktor penting untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan kripto,” kata Hasan dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (4/2/2025).
Menurut Hasan, edukasi yang memadai menjadi faktor utama dalam memberikan perlindungan kepada konsumen, mencegah misinformasi, serta menghindari praktik investasi yang tidak bertanggung jawab. OJK berharap agar para pelaku industri, khususnya Pedagang Aset Kripto, dapat berperan aktif dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan digital di Indonesia.
Ketua Aspakrindo, Robby, menyatakan komitmennya untuk terus memperluas akses masyarakat terhadap ekosistem aset kripto. Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam ekonomi digital harus diimbangi dengan pemahaman yang kuat tentang aset kripto agar mereka dapat mengambil keputusan yang tepat dalam berinvestasi.
Selain itu, Aspakrindo juga berjanji untuk terus mendorong pengembangan produk dan layanan kripto yang aman dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian, dengan menekankan pentingnya regulasi dan pengawasan sebagai pondasi bagi pasar yang sehat dan berkelanjutan.
“Masyarakat diharapkan tidak hanya terlibat di Web3 tetapi juga memiliki pemahaman yang baik tentang aset kripto sehingga, masyarakat mampu untuk mengambil keputusan investasi yang bijak dan cerdas,” kata Robby.