Sejumlah kader PDI Perjuangan mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri untuk melaporkan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi pada Selasa, 27 Mei 2025. Delapan kader partai berlogo banteng itu mengaku sudah mendapat restu dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.
“Ya, kami hanya minta izin, bahwa kami membuat laporan untuk hari ini. Mereka mendukung langkah yang kami lakukan,” kata salah satu kader PDI Perjuangan, Wiradarma Harefa, di Gedung Bareskrim Polri.
Namun, Wiradarma mengaku tidak secara langsung berkoordinasi dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. “Hanya dengan DPP,” ujarnya.
Wiradarma menuding Budi Arie telah melakukan fitnah karena menyebut partainya terlibat dalam kasus penjagaan situs judi online di Kominfo. Tudingan ini berawal dari beredarnya rekaman mirip suara Budi Arie yang menyebut PDI Perjuangan terlibat kasus judi online.
Para kader PDI Perjuangan ini rencananya melaporkan Budi Arie dengan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, Pasal 311 tentang fitnah, dan Pasal 27a Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Kami membawa bukti rekaman video dan rekaman suara utuh,” kata Wiradarma.
Wira datang bersama delapan kader PDI Perjuangan lainnya ke Bareskrim. Mereka datang menggunakan seragam merah berlogo PDI Perjuangan.
Sementara itu, dalam sejumlah pemberitaan Budi Arie meminta publik tidak langsung mempercayai rekaman suara tersebut. Ia meminta masyarakat tidak menelan mentah-mentah informasi yang beredar di media sosial.