Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Bahlil Lahadalia menanggapi kosongnya kursi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) usai Immanuel Ebenezer alias Noel kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, reshuffle pucuk kementerian menjadi hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
“Menyangkut reshuffle itu adalah hak prerogatif Bapak Presiden. Golkar menyerahkan sepenuhnya kepada Bapak Presiden,” tutur Bahlil di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Bahlil mengatakan, Golkar sebagai partai yang berpengalaman selalu mengikuti mekanisme dan konstitusi, serta menghormati kewenangan Presiden RI.
“Dan karena itu untuk reshuffle, mengangkat, memberhentikan, itulah hak prerogatif Bapak Presiden,” jelas dia.
Selain itu, dia turut menanggapi pembentukan Kementerian Haji yang nantinya memerlukan pejabat menteri dan wakilnya. Sejauh ini, belum ada pembicaraan terkait penunjukan jabatan untuk kementerian baru itu ke Golkar.
“Sampai dengan hari ini belum ada pembicaraan itu,” Bahlil menandaskan.
Presiden Prabowo Subianto sedang mempersiapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) pengganti Immanuel Ebenezer atau Noel yang menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hanya saja, dia tak mengungkapkan siapa sosok yang akan mengisi posisi Wamenaker.
“Ada nanti, tenang aja,” kata Prabowo di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) dr. Mahar Mardjono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (26/8/2025).
Dia enggan berbicara banyak soal salah satu anggota kabinetnya terjerat kasus korupsi. Prabowo sendiri sudah mencopot Noel dari jabatannya sebagai Wamenaker sejak ditetapkan tersangka oleh KPK.
“Sudah diurus semuanya itu. Ya? Oke,” jelas Prabowo.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah menandatantani keputusan presiden (Keppres) pemberhentian Immanuel Ebenezer atau Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).
Noel diberhentikan usai resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah mendatangani keputusan presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” jelas Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan, Jumat 22 Agustus 2025.
Pemerintah, kata dia, menyerahkan proses hukum yang menjerat Immanuel Ebenezer kepada KPK.
“Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya,” terang Mensesneg Prasetyo Hadi.