KPK Umumkan Lima DPO, Masyarakat Bisa Lapor ke Sini

coba di sini HTML nya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (6/8/2025) telah mengumumkan lima nama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di mana lembaga antirasuah itu tengah berupaya menangkap semuanya yang terlibat dalam kasus korupsi.

Mereka yang dicari yakni:

  1. Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin (Tindak pidana korupsi terkait pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nombro induk kependudukan secara nacional (KTP elektronik) tahin 2011 sampai 2013 pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia)
  2. Harun Masiku (Dugaan Tindak Pidana Korupsi memberi hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara)
  3. Kirana Kotama atau Thay Ming (Tindak pidana korupsi pemberian hadiah terkait penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina tahun 2014)
  4. Emylia Said (Memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yang diduga dilakukan oleh Tersangka EMYLIA SAID dan HERWANSYAH selaku Terlapor kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat terkait dengan Perkara Perebutan Hak Ahli Waris PT Aria Citra Mulia)
  5. Herwansyah (Memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yang diduga dilakukan oleh Tersangka EMYLIA SAID dan HERWANSYAH selaku Terlapor kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat terkait dengan Perkara Perebutan Hak Ahli Waris PT Aria Citra Mulia).

Adapun, KPK mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO untuk segera melapor.

“Jika anda memiliki informasi (dapat menghubungi) call center 198, kantor polisi terdekat,” demikian seperti dilansir dari laman KPK.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan KPK masih punya utang untuk menangkap para koruptor yang masih melenggang bebas.

“KPK juga masih punya utang DPO kita hingga hari ini belum berhasil kita tangkap, Ini DPO kita,” kata Fitroh saat konferensi pers, Rabu.

Dia menjelaskan, upaya koordinasi dengan aparat penegak hukum lain juga dengan negara lain terus dilakukan. Namun, hingga kini belum membuahkan hasil.

“Memang hingga saat ini KPK sudah melakukan upaya upaya berkoordinasi dengan penegak hukum lain dan berkoordinasi dengan negara lain untuk bisa menangkap mereka. Tapi hingga hari ini belum berhasil,” ucap dia.

Fitroh menyampaikan harapan dan meminta doa kepada rakyat Indonesia agar bisa menuntaskan semua kasus ini. “Mudah-mudahan berkat doa dari seluruh masyarakat Indonesia, KPK bisa menyelesaikan utang ini,” tandas dia.

Tartous2day.news

Tartous2Day News adalah portal berita lokal yang menyediakan informasi terkini tentang kota Tartous dan sekitarnya. Temukan berita, acara, serta ulasan tentang tempat wisata dan kuliner di daerah tersebut.

2025 Anak AS China Dedi Mulyadi Demo Depok DPR Dunia Haji Harga Harga Emas Idul Adha Indonesia Iran Israel Jakarta Jokowi Kasus Kebakaran Kejagung Kesehatan Korupsi KPK Kurban Masyarakat Militer Negara Ormas Papua PDIP Pemerintah Pendidikan Polisi Politik Prabowo Pramono Presiden Raja Ampat Sapi Siswa Tersangka Tips TNI Viral