Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa (KIP) terkait kasus dugaan korupsi Dana Hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jatim hari ini, Kamis (10/7/2025). Namun, pemeriksaan yang bersangkutan, dilakukan di Polda Jatim.
Terkait hal tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, semuanya dilakukan dengan alasan efisiensi. Pasalnya, ada penyidik yang sedang melakukan pemeriksaan perkara juga di Jawa Timur.
“Jadi gini, yang pertama itu bersamaan dengan penyidik yang sedang melakukan pemeriksaan di perkara Lamongan, jadi efisiensi. Kita ada di sana, makanya nanti dalam pemeriksaannya mumpung mereka (penyidik KPK) ada di wilayah Jawa Timur, maka ya sekalian saja. Intinya itu,” kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Setyo menyebut, status Khofifah masih sebagai saksi. Menurutnya, pemeriksaan ini masih terkait administrasi.
“Saat ini statusnya masih saksi, dan kalau soal itu penyidik lah nanti. Tapi sebenarnya saksi kok,” kata dia.
“Ya, pasti, secara administrasi lah. Pertanggungjawaban secara administrasinya. Itu aja,” pungkasnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa (KIP) terkait kasus dugaan korupsi Dana Hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jatim hari ini, Kamis (10/7/2025).
Pemeriksaan dilakukan di Polda Jatim, bukan Gedung Merah Putih KPK.
“Dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah Pokmas pada Kamis 10 Juli di Polda Jawa Timur,” tutur Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).
Dia menuturkan, pemeriksaan Khofifah di Jatim, bukanlah ada unsur kesengajaan.
“Tidak ada memang (unsur) sengaja. Sengaja untuk diperiksa di sana. Kita dalam rangka ya efesien dan efektifitas saja gitu,” jelas Budi.
“KPK meyakini saksi akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini,” sambungnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka kasus korupsi dana hibah pokmas Jatim. Empat di antaranya penerima dan 17 lainnya pemberi. Lalu ada juga pihak penyelenggara negara hingga staf.
Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan penyidik melakukan pencarian bukti seperti menggeledah sejumlah lokasi. Upaya ini dilaksanakan sejak 8 Juli lalu dan menyasar sejumlah tempat.
Rinciannya, beberapa rumah di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik, serta di Pulau Madura seperti Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep yang sudah didatangi penyidik.
Dari penggeledahan ini penyidik menemukan uang sekitar Rp380 juta, dokumen terkait pengurusan dana hibah, kuitansi serta catatan penerimaan uang bernilai miliaran rupiah, bukti setoran uang ke bank, bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah, salinan sertifikat rumah dan dokumen lain serta barang elektronik berupa handphone dan media penyimpanan lainnya.
“Diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik dan akan terus didalami oleh penyidik,” imbuh Tessa.

