Gerak cepat dalam merespons bencana tanah longsor yang terjadi di Kota Ambon, Maluku, pada Minggu (08/06/2025) langsung diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Akibat terjadinya bencana alam ini, sekitar 80 warga terdampak dengan 1 korban yang sempat tertimbun namun berhasil dievakuasi dengan selamat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) segera memberikan arahan kepada Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) setelah mengetahui bencana tersebut. Pemberian bantuan dilakukan dengan menerjunkan tim ke lokasi bencana untuk melakukan asesmen awal dan pendataan.
Adapun Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA), Masryani Mansyur, menyatakan bahwa Kemensos juga membantu pembersihan pohon tumbang yang sempat menutup akses di Jalan Dr. Latumeten.
“Sesaat setelah kejadian Gus Mensos langsung memerintahkan kami bergerak sehingga kami langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Tagana Provinsi Maluku untuk percepatan penanganan bencana,” ujar Masryani dalam keterangan tertulis, Senin (9/6/2025).
Bantuan logistik disalurkan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, bantuan yang dikirim meliputi:
- 140 paket makanan siap saji
- 100 paket lauk pauk siap saji
- 30 paket makanan anak
- 20 lembar tenda gulung
- 9 lembar kasur lipat
- 5 paket kidsware
- 5 paket family kit
- 19 lembar selimut
- 6 paket sandang dewasa
Total nilai bantuan tahap I mencapai Rp31.131.550.
Sementara itu, bantuan tahap kedua terdiri atas:
- 120 paket makanan siap saji
- 40 paket lauk pauk siap saji
- 12 paket makanan anak
- 10 lembar tenda gulung
- 6 kasur lipat
- 6 paket kidsware
- 6 paket family kit
- 12 lembar selimut
- 6 paket sandang dewasa
Total bantuan pada tahap II senilai Rp23.120.100.
Seluruh bantuan telah didistribusikan melalui gudang Dinas Sosial Provinsi Maluku dan langsung diterima oleh warga terdampak pada hari yang sama, Minggu, 8 Juni 2025.
Wilayah yang terdampak longsor mencakup BTN Hative Kecil, area Belakang Gereja Sion, dan Lorong Putri di Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau. Penanganan bencana ini dilakukan secara kolaboratif oleh berbagai pihak, termasuk Dinas Sosial Provinsi Maluku, Tagana, aparat kecamatan dan desa, serta elemen terkait lainnya.