Ini Tanggapan Meta soal Grup Facebook Fantasi Sedarah yang Bikin Resah

coba di sini HTML nya

Belakangan ini warganet dihebohkan dengan sejumlah grup Facebook yang isinya membahas hubungan sedarah–salah satunya grup FB bernama ‘Fantasi Sedarah’.

Hal ini sontak membuat resah masyarakat Indonesia, mengingat hubungan sedarah merupakan hal tabu bagi sebagian besar masyarakat. Mirisnya, anak di bawah umur banyak yang menjadi korban.

Terkait hal ini, Meta yang merupakan induk perusahaan Facebook, mengklaim telah memblokir grup tersebut dari Facebook.

 

“Eksploitasi anak adalah kejahatan mengerikan dan tidak dapat ditoleransi. Kami telah memblokir grup ini dari aplikasi kami dan terus bekerja secara proaktif untuk mendeteksi serta memblokir akun-akun serupa,” kata Juru Bicara Meta, melalui keterangan resminya, Senin (19/5/2025).

Perusahaan mengklaim telah mengembangkan teknologi untuk memerangi kejahatan dan membantu penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku yang ada di Grup Facebook.

“Selama bertahun-tahun, kami telah mengembangkan teknologi untuk memerangi kejahatan ini dan membantu penegak hukum dalam menyelidiki dan menuntut para pelaku di baliknya,” Juru Bicara Meta menegaskan.

Meta menambahkan, pihaknya juga terus secara aktif memantau taktik pelaku hingga tren-tren baru agar tetap selangkah lebih maju.

“Ini merupakan upaya yang terus berkelanjutan, mengingat kelompok-kelompok ini terus mengembangkan taktik mereka untuk menghindari deteksi. Tim ahli kami secara aktif memantau tren-tren baru untuk membantu kami tetap selangkah lebih maju,” Juru Bicara Meta memungkaskan.

Kementerian Komdigi (Komdigi) bergerak cepat merespons aduan masyarakat dengan memutus akses terhadap enam grup Facebook yang terbukti menyebarkan konten meresahkan serta bertentangan dengan norma sosial dan hukum di Indonesia.

Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar, tindakan tegas ini menegaskan komitmen negara dalam menciptakan ruang digital yang aman, terutama bagi anak-anak.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat,” tuturnya dalam siaran pers yang diterima, Jumat (16/5/2025). 

Alexander menuturkan, konten dalam grup tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak. Sebab, grup Facebook itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung (penyuka hubungan sedarah), khususnya kepada anak di bawah umur.

Respons cepat dari Meta juga mendapat apresiasi dari pemerintah. Kolaborasi ini menjadi bukti nyata pentingnya sinergi antara pemerintah dan penyelenggara sistem elektronik dalam perlindungan anak-anak di era digital.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, Polri tidak akan tinggal diam terhadap konten-konten media sosial yang dinilai menyimpang dan berpotensi mengancam ketertiban umum.

Hal itu disampaikan Listyo menanggapi postingan-postingan yang ada di grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’.

“Terhadap hal-hal yang berdampak khususnya ini ancamannya terhadap masyarakat luas Polri tentunya akan melakukan pendalaman penyelidikan dan tentunya kami tindak tegas,” kata Listyo kepada wartawan, Minggu (18/5/2025).

Listyo menyampaikan, langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). “Itu bagian dari komitmen kita,” ucap dia.

Sebelumnya, polisi meminta masyarakat berhenti menyebarkan konten-konten berbau seks menyimpang. Imbauan itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi usai terbongkarnya sebuah group Facebook ‘Fantasi Sedarah’.

“Jangan, jangan meng-upload lagi. Kemudian kami mengimbau masyarakat. Bijak bermedsos, kita menggunakan medsos untuk hal-hal yang positif,” kata dia dalam keterangannya, Minggu (18/5/2025).

Ade Ary tak menampik, sebagian warganet mungkin berniat “edukatif” saat membagikan ulang konten dari grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’. Tapi yang dikhawatirkan justru akan membuat masyarakat semakin resah.

“Mungkin masyarakat niatnya mengedukasi untuk hati-hati ini, tapi justru kadang kadang yang menyebarkan yang membuat masyakarat resah,” ujar dia

Ade Ary mewanti-wanti kepada masyarakat bijak bermedia sosial, jangan mengunggah konten-konten yang melanggar norma-norma kesesilaan dan norma-norma hukum.

“Kita mau menjaga kamtibmas, kita mendukung program-program pemerintah, kita menunjukkan Indonesia emas. Nah Kita manfaatkan medsos untuk hal-hal yang positif,” ucap dia.

Ade Ary memastikan, kepolisian tidak akan tinggal diam terkait adanya grup tersebut. Tim Direktorat Siber Polda Metro Jaya sudah turun melakukan penyelidikan.

“Kami akan tangani secara tuntas,” tandas dia.