Pemprov DKI Jakarta terus mendorong warganya untuk beralih ke transportasi ramah lingkungan, salah satunya adalah kendaraan listrik berbasis baterai atau Battery Electric Vehicle (BEV).
Selain bebas emisi dan modern, kendaraan listrik juga menawarkan berbagai keuntungan baik dari sisi peraturan maupun finansial.
Kendaraan listrik merupakan mobil atau motor yang digerakkan oleh motor listrik dan menggunakan baterai sebagai sumber energinya.
“Dalam upaya menekan polusi udara serta mewujudkan sistem transportasi berkelanjutan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan sejumlah insentif menarik bagi pengguna kendaraan listrik,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny dalam keterangannya, Minggu (18/5/2025).
Berikut ini adalah empat keuntungan utama memiliki kendaraan listrik di Jakarta:
1. Tidak Menambah Polusi Udara
Kendaraan listrik tidak menghasilkan emisi gas buang, berbeda dengan kendaraan konvensional yang menggunakan bahan bakar minyak.
Dengan semakin banyaknya kendaraan listrik di jalan, kualitas udara Jakarta diharapkan semakin membaik dan lebih sehat untuk masyarakat.
2. Bebas dari Aturan Ganjil-Genap
Sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 88 Tahun 2019, kendaraan listrik tidak dikenakan aturan ganjil-genap.
Artinya, pengguna kendaraan listrik bisa melintasi ruas jalan yang terkena kebijakan ini setiap hari tanpa batasan, sehingga mobilitas menjadi lebih fleksibel.
3. Lebih Hemat Biaya Operasional
Mengisi daya listrik jauh lebih murah dibandingkan membeli bahan bakar minyak. Selain itu, kendaraan listrik juga membutuhkan perawatan yang lebih sedikit karena tidak perlu ganti oli atau servis mesin secara rutin.
Hal ini membuatnya lebih efisien dalam jangka panjang.
4. Bebas Pajak Kendaraan dan BBNKB
Berdasarkan Perda DKI Jakarta No. 1 Tahun 2024, pemilik kendaraan listrik dibebaskan dari kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Ini menjadi insentif finansial yang sangat menarik bagi masyarakat.
Dengan segudang manfaat ini, kendaraan listrik di Jakarta bukan hanya ramah lingkungan, tetapi juga ramah di kantong.
Pemerintah berharap, semakin banyak warga yang beralih ke kendaraan rendah emisi demi menciptakan Jakarta yang lebih bersih dan berkelanjutan.