Belum lama ini terdapat usulan meningkatkan kompetensi dokter umum agar dapat melakukan tindakan-tindakan yang bisa menyelamatkan nyawa seperti operasi caesar, khususnya di daerah.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin angkat bicara. Dia menyatakan akan menyusun regulasi. Menurut Menkes Budi Gunadi, kompetensi operasi caesar pada dokter umum ditujukan untuk mengatasi situasi kegawatdaruratan di daerah.
Hal tersebut, kata dia, merujuk pada banyaknya ibu hamil yang meninggal di daerah karena tidak ada dokter spesialis.
“Akan kita buat regulasinya supaya mereka itu bisa diberikan secara resmi. Bukannya kemudian orang bodoh, seperti orang bodoh langsung disuruh boleh, enggak. Mereka akan dilatih secara formal,” ujar Menkes Budi, Minggu 18 Mei 2025, dikutip dari Antara.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Dr dr Budi Wiweko, SpOG(K) pun merespons rencana Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) agar dokter umum dapat melakukan operasi caesar. Dia mengatakan, tindakan operasi caesar bukanlah kompetensi dokter umum.
“Dokter umum punya sekitar 150 kompetensi yang bisa dijalankan di lapangan. Namun, operasi caesar tidak termasuk di dalamnya,” kata Prof Budi.