Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba berhasil mengungkap kebun ganja tersembunyi milik seorang pemuda berinisial WS (27), warga Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Dari penggerebekan ini, polisi menemukan puluhan batang tanaman ganja yang ditanam di rumah hingga kebun milik pelaku.
Penangkapan WS bermula dari penyelidikan akun Instagram yang dicurigai menjual ganja secara online. Tim Satresnarkoba bergerak dengan menyamar sebagai pembeli dan berhasil membekuk WS di Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang pada Selasa (2/9/2025) dini hari.
Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto mengungkapkan, temuan terbesar justru terjadi setelah polisi menggeledah rumah dan kebun WS. Dari lantai dua teras rumah pelaku, ditemukan 5 batang tanaman ganja yang ditanam rapi di dalam pot bunga.
“Tak berhenti sampai di situ, tim kemudian bergerak ke kebun pelaku yang berjarak sekitar 4 kilometer dari rumahnya. Di sana kami temukan 12 batang ganja tumbuh subur, ditanam layaknya tanaman biasa,” ungkap Restu saat dikonfirmasi.
Selain itu, polisi juga menyita 1 batang tanaman ganja tambahan di rumah keluarganya. Total sebanyak 18 batang tanaman ganja berhasil diamankan bersama ganja kering dan basah siap edar.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa WS telah menanam ganja sejak 2023. Ia mengaku awalnya membeli biji ganja dari Instagram di Makassar, lalu mencoba menanam sendiri. Sejak 2024, WS aktif menjual ganja secara online sebelum akhirnya tertangkap.
Kini, WS beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bulukumba untuk proses hukum lebih lanjut. Restu menegaskan, kasus ini menjadi peringatan keras bahwa penyalahgunaan narkotika dapat merambah hingga ke pelosok daerah.
“Selain berbahaya bagi kesehatan, konsekuensi hukumnya juga sangat berat. Kami minta kerja sama masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui aktivitas menanam atau memperjualbelikan ganja di lingkungan sekitar. Mari bersama-sama kita perangi narkoba,” tegasnya.