GOTO Bakal Minta Restu RUPS untuk Buyback Saham Rp 3,3 Triliun Bulan Ini

coba di sini HTML nya

Direktur PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) Simon Tak Leung Ho mengatakan manajemen bakal mengajukan proposal kepada para pemegang saham untuk menyetujui rencana pembelian kembali saham (buyback) sebesar Rp 3,3 triliun. GOTO bakal menggelar rapat umum pemegang saham pada 18 Juni 2025. 

Simon mengatakan apabila para pemegang saham menyetujui, pelaksanaan buyback ini akan berlangsung 12 bulan atau sejak 19 Juni 2025 hingga 18 Juni 2026. “Perseroan akan mengajukan proposal kepada para pemegang saham untuk menyetujui rencana pembelian kembali saham,” kata dia dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa, 10 Juni 2025.

Simon menjelaskan pelaksanaan buyback ini untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi manajemen untuk mengelola modal, termasuk mengoptimalkan struktur modal dan mendukung inisiatif potensial di masa depan Inisiatif potensial ini adalah program kepemilikan saham karyawan dan manajemen. “Pembelian saham kembali juga dapat mendukung nilai pemegang saham dengan memungkinkan penggunaan modal berlebih yang lebih efisien,” kata dia. 

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan GOTO R.A Koesoemohadiani mengatakan sumber dana yang digunakan buyback ini bukan berasal dari hasil penawaran umum atau dana pinjaman/utang. Perkiraan jumlah saham yang akan dibeli juga tidak akan melebihi 10 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan.

“Sudah termasuk saham treasuri yang dimiliki perseroan saat ini,” kata dia dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, dikutip Senin, 12 Mei 2025. 

Jumlah saham treasuri GOTO saat ini adalah 27.796.417.803 saham atau setara dengan 2,33 persen dari modal ditempatkan dan disetor,” kata dia. 

Adapun, metode pembelian kembali saham ini dilakukan melalui BEI dan di luar BEI. GOTO telah menunjuk PT Ciptadana Sekuritas Asia untuk melaksanakan buyback ini. Koesoemohadiani mengatakan pelaksanaan buyback ini tak memengaruhi kegiatan usaha perseroan.

“Tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha dan operasional perseroan karena perseroan telah memiliki modal kerja yang cukup baik untuk menjalankan kegiatan usaha perseroan,” kata dia.