Dua perempuan muda, inisial NB dan EK, emosi dan mengeroyok sepupunya sendiri, cuma gegara utang lama orang tua mereka yang diungkit-ungkit.
Inisiden itu itu terjadi di Jalan Pemuda No. 71, Pancoran Mas, Depok, Jumat (27/6/2025) sekitar pukul 11.40 WIB. Terkait kejadian ini, korban telah membuat laporan polisi.
Dalam laporannya, Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan, dua pelaku tak terima saat utang orang tua mereka diungkit dalam diskusi keluarga.
“Terjadi perdebatan dan akhirnya para terlapor melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan tangan kosong,” kata Reonald dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/6/2025).
Dia menjelaskan, kejadian bermula saat keluarga besar kumpul membahas soal warisan. Suasana berubah jadi panas ketika korban menyebut utang orang tua para terlapor yang belum dibayar.
“Terjadi perdebatan di mana orangtua para terlapor pernah mempunyai utang dengan orangtua korban, pihak terlapor meminta agar utang tersebut diikhlaskan namun korban tidak bisa mengikhlaskan begitu saja,” ucap dia.
Hal itu berbuntut panjang. Dia mengatakan, para terlapor melakukan pemukulan sampai akhirnya dilerai sama anggota keluarga lain. Akibat kejadian ini, korban ISZ mengalami luka di beberapa bagian tubuh
Tak terima diperlakukan seperti itu, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Metro Depok.
“Kasus ditangani Polres Metro Depok,” ucap dia.