Hanya gara-gara utang sebesar Rp12 ribu, satu keluarga di kawasan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, terlibat cekcok hebat yang berujung pada dugaan penganiayaan. Polres Metro Jakarta Timur kini turun tangan menyelidiki kasus tersebut.
“Sudah menerima laporan, sekarang kita sudah melakukan penyelidikan dan segera melakukan pemeriksaan korban,” kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini dikutip dari Antara, Jumat (27/6/2025).
Sri menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum et repertum (VER) dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati sebagai bagian dari proses pembuktian awal. “Untuk VER juga masih menunggu, hasilnya belum keluar,” ujarnya.
Peristiwa bermula ketika ibu dari terlapor berinisial K mendatangi rumah korban untuk menagih utang kakak korban sebesar Rp12 ribu. Korban menyatakan akan menyampaikan tagihan itu ke ibunya, namun situasi berubah menjadi tegang saat pembicaraan melebar ke persoalan lama seputar utang-piutang.
Beberapa hari kemudian, istri terlapor (F) dan ibu K kembali datang ke rumah korban dan membahas kembali persoalan yang sama. Korban saat itu justru mengungkap bahwa suami F, berinisial ZF, juga memiliki utang Rp80 ribu yang belum dibayar selama dua tahun kepada kakaknya.
Korban Luka Memar
Cekcok semakin memanas, hingga akhirnya F menampar pipi kanan korban dan menyeretnya keluar rumah. “Korban kemudian berusaha melawan dengan menendang, namun justru dipukuli oleh F, K, dan ZF secara bersama-sama,” ujar Sri menjelaskan laporan korban.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya, termasuk lebam di belakang kepala, pundak, leher, serta luka cakar di pipi kanan.
Polres Metro Jakarta Timur memastikan akan mengusut tuntas kasus ini. “Kami akan menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Sri.