Direktur Lokataru Ditangkap, IPW: Bukti Kasus ITE Biasanya Kuat, Tapi Kedepankan Praduga Tak Bersalah

coba di sini HTML nya

Indonesia Police Watch (IPW) menanggapi penangkapan Direktur Lokataru Indonesia Delpedro Marhaen oleh Polda Metro Jaya. Dia menegaskan, pengusutan kasus berdasarkan perkara ITE, biasanya memiliki bukti yang kuat, namun tetap harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

“Apakah ini suatu kriminalisasi atau satu upaya penegakan hukum untuk menjaga memulihkan ketertiban umum? IPW melihat ini harus diikuti, proses ini harus diikuti, proses penegakan hukumnya,” tutur Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).

“Kalau polisi sudah menangkap, menahan, proseduralnya biasanya sudah ada bukti, apalagi bukti kalau ini terkait UU ITE, pembuktian polisi itu biasanya akurat, pembuktian polisi itu menggunakan suatu scientific crime investigation,” sambungnya.

Menurut Sugeng, penangkapan terhadap Delpedro Marhaen tidak bisa hanya dilihat kasus pidana saja, namun juga dari latar belakangnya. Demonstrasi yang terjadi sejak 25 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2025 lalu merupakan unjuk rasa yang dinilai berbeda dari sebelumnya.

“Demo kali ini yang tidak lebih dari seminggu telah menghancurkan dan meluluhlantahkan banyak sekali properti-properti milik pemerintah, gedung DPRD Makasar habis, gedung DPRD NTB habis, kantor Polres Jakarta Timur habis, Polda DIY hancur pagarnya, kemudian pembakaran DPRD di Jawa Tengah, kemudian kantor-kantor polisi yang kecil, di Bandung Mess MPR RI di depan kantor DPRD Jabar dibakar habis,” jelas dia.

Sugeng menegaskan, demonstrasi kemarin tidaklah biasa. Massa aksi mahasiswa dan buruh tampaknya dapat melokalisir diri untuk tidak terlibat dalam proses ataupun tindakan yang sifatnya brutal dan merusak.

“Nah di belakang itu ternyata ada yang membonceng, banyak pihak yang membonceng. Selain dari aparat, diduga ya, aparat TNI, ternyata polisi juga menangkap Direktur Lokataru Delpedro Marhaen. Kita tidak tahu apakah dan siapakah yang dihasut, tetapi kalau pembuktian mengenai ITE itu sejauh saya tahu itu cukup kuat, kasus-kasus terkait dengan ITE umumnya pembuktiannya kuat,” kata dia.

Meski begitu, IPW mengingatkan Polda Metro Jaya untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap Direktur Lokataru Indonesia Delpedro Marhaen.

“Tetapi polisi juga harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memberikan akses kepada penasihat hukum daripada Delpedro Marhaen untuk dapat mendampingi, membela kepentingan Marhaen, dan membuka komunikasi dengan Marhaen. Tidak boleh kemudian Marhaen diisolasi, lakukan proses penegakan hukum ini secara akuntabel, secara profesional dan berkeadilan,” Sugeng menandaskan.

Tartous2day.news

Tartous2Day News adalah portal berita lokal yang menyediakan informasi terkini tentang kota Tartous dan sekitarnya. Temukan berita, acara, serta ulasan tentang tempat wisata dan kuliner di daerah tersebut.

2025 Anak AS China Dedi Mulyadi Demo Depok DPR Dunia Haji Harga Harga Emas Idul Adha Indonesia Iran Israel Jakarta Jokowi Kasus Kebakaran Kejagung Kesehatan Korupsi KPK Kurban Masyarakat Militer Negara Ormas Papua PDIP Pemerintah Pendidikan Polisi Politik Prabowo Pramono Presiden Raja Ampat Sapi Siswa Tersangka Tips TNI Viral