Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, menegaskan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang diunggah melalui akun media sosial (medsos) miliknya adalah dokumen asli.
Hal itu disampaikan Jokowi saat bertemu langsung dengan Dian di Solo, Jawa Tengah. Kepada Dian, Jokowi akui itu sebagai dokumen asli miliknya.
Dian mengulang kembali penuturan Jokowi seusai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Rabu (28/5/2025).
Dian Sandi Utama, sebagai saksi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo. Laporan itu berkaitan dengan tudingan Ijazah palsu.
“Kalau ijazah yang saya upload itu kan memang kemarin waktu pertemuan dengan Pak Jokowi yang di Solo. Kan beliau yang menyampaikan, melalui saya tentunya, bahwa memang itu ijazahnya,” kata Dian Sandi.
Selain pengakuan langsung dari Joko Widodo, Dian menjelaskan, keaslian ijazah yang diposting juga merujuk pernyataan resmi Bareskrim Polri yang menyatakan bahwa ijazah tersebut autentik.
“Oleh Bareskrim kan sudah dinyatakan bahwa ijazah beliau itu asli. Jadi memang hanya berkutat di situ-situ saja,” ujar dia.
“Yang saya posting sudah diakui sama pemiliknya, yang Bareskrim juga sudah mengakui bahwa Pak Jokowi itu asli ijazahnya,” sambung dia.
Sebelumnya, polisi kembali memeriksa Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, sebagai saksi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo. Laporan itu berkaitan dengan tudingan Ijazah palsu. Dian dimintai keterangan tambahan di Polda Metro Jaya, pada Rabu (28/5/2025).
Dian mengaku kehadirannya untuk melengkapi hasil pemeriksaan sebelumnya, juga menyerahkan beberapa barang bukti tambahan.
“Tadi itu saya keterangan verbal untuk melengkapi keterangan-keterangan saya sebelumnya. Berikut juga dengan bukti-bukti yang pada pemeriksaan tanggal 19 Mei kemarin belum saya lengkapi. Itu tadi yang saya antar ke penyidik,” kata Dian di Polda Metro Jaya, Rabu (28/5/2025).
Dia menjelaskan, penyelidik menggali terkait aktivitasnya di media sosial dan kehadirannya dalam di beberapa diskusi publik, baik di televisi maupun podcast, yang turut menghadirkan Roy Suryo dan Rismon Hasiholan Sianipar.
“Ada beberapa pertemuan lewat podcast maupun lewat TV gitu kan. Yang di situ ada pernyataan-pernyataan yang mungkin perlu digali, gitu loh. Berarti saya di situ jadi saksi,” ucap dia.
Dalam kesempatan itu, Dian menyatakan akan terus mendukung proses hukum yang saat jni sedang berjalan. Dia menegaskan tidak akan mangkir bila polisi membutuhkan keterangannya di kemudian hari.
“Saya mau seribu kali dipanggil pun saya tetap akan hadir. yang penting kasus ini menjadi terang, itu aja kalau saya. Jangankan dua kali, seribu kali panggil saya akan hadir. Yang penting kasus ini menjadi terang,” ujar dia.
Dia berharap kasus ini dijadikan pembelajaran untuk semua pihak, agar ke depan lebih berhati-hati dalam menyampaikan sesuatu ke publik, jangan sampai asal bicara.
“Misalkan kita mengatakan ke hasil penelitian, hasil ilmiah, apa segala macam. Agar kita tidak boleh lagi menginjak-injak harkat dan martabat orang lain,” ucap dia.