Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan pelaksanaan seleksi penerimaan murid baru (SPMB) di Jawa Barat bersih dari jual beli kursi maupun titip-menitip peserta. Dedi mengancam akan mengumumkan secara terbuka siapapun orang yang berupaya berbuat curang saat proses SPMB.
“Kami akan mengumumkan secara terbuka siapa yang menerima penitipan dan siapa yang dititipkan,” kata dia dalam unggahannya di media sosial pada Kamis, 19 Juni 2025.
Politikus Gerindra itu mewanti-wanti para panitia seleksi dan orang tua/wali murid agar tidak sekali-kali melakukan kecurangan itu. Dedi memastikan pihaknya tidak akan berkompromi dengan siapa pun dan dalam bentuk pelanggaran apa pun. “Mari kita jaga ekosistem pendidikan Jawa Barat yang sudah baik ini,” tuturnya.
Sebelumnya, isu jual beli kursi dalam SPMB Jawa Barat mencuat usai Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkap adanya kabar jual beli kursi maktab di sekolah negeri di Bandung. Farhan mengungkap per kursi diperkirakan dihargai Rp 5-8 juta.
Namun, Farhan masih menyelidiki dan belum bisa membocorkan nama sekolah maupun pihak-pihak yang terlibat. “Kita belum bisa buka detailnya karena ini sedang berjalan. Tapi jumlahnya cukup signifikan,” katanya lewat keterangan tertulis, Selasa, 10 Juni 2025.
Selain itu, Ombudsman Jawa Barat yang turut menelisik laporan itu mengatakan ada tiga nama SMP negeri di Kota Bandung yang diduga terlibat isu jual beli kursi. Kepala Ombudsman Jawa Barat Dan Satriana mengatakan pihaknya masih berusaha mencari pihak yang menawarkan.
“Kemungkinan ada orang luar sekolah yang coba-coba menawarkan, tapi ada peluang juga oleh orang dalam sekolah,” katanya pada Rabu, 11 Juni 2025.
Peluang orang dalam sekolah menawarkan kursi dengan harga tertentu itu, menurut Dan, terbuka dari jalur masuk berdasarkan prestasi pendaftar secara akademik atau juga non-akademik. Pada aturan SPMB, pendaftar jalur prestasi akademik nantinya akan menjalani tes standar dari pemerintah.
“Hasil nilai tes standar itu nanti tidak diumumkan sekolah, yang diumumkan itu rekapitulasi nilai tes standar dengan nilai rapor pendaftar,” ujar Dan.