Empat orang penumpang pesawat tujuan Jakarta diamankan oleh aparat Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulut. Mereka diduga hendak diberangkatkan secara ilegal ke Thailand untuk bekerja sebagai scammer.
Penangkapan terjadi pada Kamis (12/6/2025), sekitar pukul 06.05 Wita, di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. Keempat penumpang tersebut yakni RP (22), AG (28), FP (20), dan SFTD (25) diketahui berasal dari wilayah Minahasa dan Kota Bitung, Sulut.
Kapolsek Kawasan Bandara, Ipda Masry didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menjelaskan bahwa informasi awal diterima pada Rabu malam (11/6/2025), terkait keberangkatan sejumlah calon pekerja migran tanpa dokumen resmi.
Mereka terdaftar sebagai penumpang penerbangan Manado–Jakarta dengan tujuan akhir Thailand.
Petugas melakukan pemeriksaan manifest dan berhasil mengidentifikasi keempat nama tersebut. Saat hendak melakukan boarding, keempatnya langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil interogasi awal mengungkap bahwa mereka dijanjikan pekerjaan di Thailand dengan gaji sebesar 800 USD per bulan oleh seseorang bernama pria berinisial L yang saat ini berada di Thailand.
“Namun, tidak ada kejelasan mengenai identitas dan legalitas perusahaan yang akan mempekerjakan mereka,” tutur Masry.
Diketahui pula, seluruh biaya keberangkatan dijanjikan akan ditanggung oleh pihak perekrut tanpa dilengkapi dokumen resmi — modus yang kerap digunakan oleh sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Saat ini, keempat calon pekerja tersebut telah diserahkan ke Unit PPA Polresta Manado untuk pengembangan lebih lanjut dengan pendampingan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP3MI,” papar dia.
Polsek Kawasan Bandara menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap modus rekrutmen ilegal yang kian marak, khususnya di Sulut.
Modus yang digunakan pelaku kerap melalui grup-grup Telegram dengan menyasar warga berusia produktif antara 20 hingga 25 tahun dan mengiming-imingi pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri.