Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyindir ada ulama yang menganggap menjaga lingkungan hidup merupakan hal yang tidak penting.
Kendati tak menyebut secara gamblang siapa ulama yang dimaksud, namun politikus yang akrab disapa Cak Imin itu menyayangkan sikap ulama tersebut.
“Ada ulama yang malah menganggap lingkungan hidup enggak terlalu penting. Ini tanda-tanda zaman apa tanda-tanda zaman ini,” kata Cak Imin saat hadir di acara Pengukuhan dan Rakernas 1 PB IKA-PMII di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (13/7/2025).
Cak Imin justru memuji Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Menurutnya, Nasaruddin menunjukkan sikap yang baik karena telah mengingatkan masyarakat soal pentingnya menjaga lingkungan.
Dia bilang, Nasaruddin saat ini padahal bagian dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, tetapi tetap memperlihatkan kepeduliannya terhadap lingkungan melebihi sikap yang ditunjukkan oleh ulama tersebut.
“Menteri Agama Republik Indonesia. Luar biasa Pak Nasar ini, Pak Nasar ini menteri, pemerintah, malah mengingatkan soal lingkungan hidup,” ucap Cak Imin.
Fakta ini membuat Cak Imin tidak habis pikir dengan perbedaan sikap yang muncul ke publik tersebut. “Yang pemerintah menganggap lingkungan hidup penting, yang ulama menganggap lingkungan hidup tidak penting. Wallahualam bissawab,” kata dia.
Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) resmi dikukuhkan pada Minggu malam (13/7/2025). Pengukuhan ini menjadi tanda bahwa struktur organisasi tersebut telah diakui secara resmi oleh pemerintah.
Dalam acara yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid meminta para pemilik sertifikat hak milik (SHM) di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Riau, melakukan proses pembatalan secara sukarela.
Meski begitu, menurut Nusron saat ini proses pencabutan sertifikat oleh ATR/BPN sedang dilakukan dan sebagian sertifikat sudah dibatalkan. Namun, pemilik tetap diimbau agar membatalkan sertifikat secara sukarela.
“Sekarang kami imbau kepada pemegang sertifikatnya untuk melakukan proses pembatalan secara sukarela dulu. Jauh lebih elegan, ya kan,” kata Nusron Wahid saat hadir dalam acara Pengukuhan dan Rakernas I PB IKA-PMII Periode 2025-2030 di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (13/7/2025).
Lebih lanjut, Nusron menyebut masih meneliti apakah surat keputusan penerbitan sertifikat di Tesso Nilo itu terbit terlebih dahulu sebelum kawasan itu ditetapkan sebagai taman nasional atau bukan.
Sebelumnya, Nusron memastikan mencabut sertifikat perkebunan lahan sawit yang diduga ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau.
Pencabutan itu dilakukan karena lahan perkebunan sawit tersebut terbukti berada di dalam kawasan hutan yang telah ditetapkan sebagai habitat gajah sumatra.
“Kita cabut (sertifikatnya), kalau itu kawasan hutan, kita cabut sertifikatnya,” kata Nusron dikonfirmasi mengenai hal itu seusai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa 1 Juli 2025
Nusron menyebut pihaknya tidak akan menunggu proses verifikasi ulang karena pengecekan lokasi sudah dilakukan dan hasilnya menunjukkan pelanggaran.
“Ndak (dicek lagi), akan kita cabut (sertifikatnya), sudah kita cek,” ujarnya.
Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menjaga kawasan konservasi dan menertibkan penggunaan lahan secara ilegal.
Kendati demikian, Nusron tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hal tersebut, namun dia menegaskan segera mencabut sertifikat perkebunan sawit di TN Tesso Nilo.

