Bupati Pati Sudewo didemo ribuan warganya. Nasibnya kini di ujung tanduk. Dia diusulkan dilengserkan atau dimakzulkan. Kisruh politik terjadi akibat ulah Sudewo yang menaikkan pajak PBB 250 persen dan menantang rakyatnya untuk demo.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ikut angkat bicara terkait aksi demonstrasi ribuan massa terhadap Bupati Pati Sudewo. Menurutnya, unjuk rasa sudah berubah arah.
Semula aksi demo memprotes persoalan kebijakan pemerintah daerah yang menjadi polemik di masyarakat. Belakangan justru berubah menjadi desakan untuk mundur dari jabatan.
Terlihat jelas perubahan tujuan aksi demonstrasi. Sebab, kebijakan peningkatan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen pun telah dicabut.
“Kita berharap dengan dicabut, sudah lah. Nah sekarang, ada tuntutan yang lain. Ini saya kira bukan berhubungan dengan itu, tapi berhubungan dengan masalah-masalah yang lain,” tutur Tito di Gudang Bulog Kanwil Jakarta, Jakarta Utara, Kamis (14/8/2025).
Tito berharap, masyarakat tidak terprovokasi pihak-pihak yang membawa kepentingan politik di isu kenaikan PBB di Pati. Dia menekankan, Sudewo adalah kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat. Sehingga jangan sampai unjuk rasa ini justru ditunggangi oleh kepentingan politik yang memanfaatkan rakyat.
“Tolong jangan sampai juga ada kepentingan politik di balik itu. Tolong janganlah. Bagaimanapun Bupatinya dipilih oleh rakyat,” jelas dia.
Tito menyarankan agar protes dan keberatan yang muncul di masyarakat dapat disampaikan melalui mekanisme yang ada. Seperti misalnya disampaikan ke legislator, sampai dengan meminta Kemendagri turun tangan.
“Di antaranya melalui DPR mungkin, bisa juga melalui meminta Mendagri untuk melakukan sanksi, peneguran misalnya,” tutup Tito.
Bupati Pati Sudewo terancam dilengserkan atau dimakzulkan. Kisruh politik terjadi akibat ulah Sudewo yang menaikkan pajak PBB 250 persen dan menantang rakyatnya untuk demo.
DPRD Pati bahkan menyepakati hak angket dan membentuk panitia khusus (pansus) untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo, pada Rabu (13/8/2025). Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengatakan, usulan hak angket tersebut telah memenuhi syarat secara formal.
“Ini rapat dengan momen yang sangat penting. Keputusan diambil sesuai tahapan yang berlaku. Kita menyetujui penjadwalan dan usulan angket,” ujar Ali, Rabu (13/8/2025).
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai dinamika akibat polemik Bupati Pati Sudewo tidak harus berujung dengan pemakzulan. Sudewo didesak warga Pati mundur karena dianggap arogan dan tidak pro rakyat.
“Menurut pandangan saya kasus pati ini tidak harus berakhir sampai dengan DPRD setempat mengeluarkan hak menyatakan pendapat kemakzulan terhadap bupati,” kata Rifqinizamy saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Rifqinizamy menilai masih ada kesempatan bagi Sudewo untuk memperbaiki kebijakan yang selama ini dianggap kurang baik dan lebih banyak melibatkan publik dalam pembuatan kebijakan selanjutnya.
“Bisa dilakukan proses yang saling kontrol, saling imbang, checks and balances antara eksekutif dan legislatif di sana dengan memperbaiki sejumlah kebijakan bupati yang selama ini mungkin dianggap kurang baik,” ucapnya.