Buntut Transaksi Rp 1,8 Miliar, OJK Panggil Ajaib hingga Hotman Paris

coba di sini HTML nya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi laporan adanya permasalahan transaksi senilai Rp 1,8 miliar yang melibatkan salah satu nasabah dengan PT Ajaib Sekuritas Asia.

Dalam pernyataannya, OJK memastikan telah mengambil langkah-langkah pengawasan guna menangani persoalan tersebut. Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab regulator terhadap perlindungan investor di pasar modal.

“Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan langkah-langkah pengawasan terkait permasalahan yang melibatkan salah satu nasabah dengan Ajaib,” ujar Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap dikutip Senin (7/7/2025).

Kasus ini mencuat di media sosial, di mana seorang individu mengaku tidak pernah melakukan pembelian saham, namun terdapat bukti transaksi atas namanya. Persoalan ini memicu perhatian publik karena menyangkut integritas sistem transaksi di pasar modal Indonesia.Menanggapi kasus tersebut, OJK telah memanggil Ajaib untuk meminta klarifikasi mendalam. Regulator pasar modal itu meminta Ajaib menjelaskan secara kronologis bagaimana peristiwa tersebut terjadi, serta memaparkan upaya penyelesaian yang sudah dan akan dilakukan oleh perusahaan.

“Sebagai bagian dari supervisory action, OJK telah memanggil Ajaib untuk meminta penjelasan rinci terkait kronologi kejadian serta langkah-langkah penyelesaian yang telah dan akan dilakukan,” kata Eddy Manindo Harahap.

Selain itu, OJK menegaskan agar Ajaib segera melakukan pertemuan langsung dengan nasabah yang merasa dirugikan. Langkah ini dinilai penting untuk menyelesaikan persoalan secara terbuka dan menyeluruh.

“OJK juga telah menginstruksikan agar Ajaib segera melakukan pertemuan langsung dengan nasabah guna menyelesaikan permasalahan tersebut secara transparan dan tuntas,” lanjut Eddy.

Lebih lanjut, OJK menyatakan akan terus memantau perkembangan penyelesaian kasus tersebut. Mereka juga mewajibkan Ajaib untuk menyerahkan laporan hasil pemeriksaan internal secara lengkap kepada otoritas.

“OJK akan terus memantau dan menganalisis perkembangan penyelesaian kasus ini, serta meminta Ajaib untuk menyampaikan laporan hasil pemeriksaan internal secara menyeluruh kepada OJK,” tegas Eddy.

Di sisi lain, kuasa hukum Ajaib, Hotman Paris dari kantor hukum Hotman Paris & Partners, menyampaikan bahwa pihaknya keberatan terhadap sejumlah unggahan di media sosial yang dinilai tidak sesuai fakta.

“Kami memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi yang tidak benar, padahal dari data sistem menunjukkan adanya log-in dan konfirmasi transaksi oleh nasabah tersebut,” ujar Hotman.

Ia juga mengungkapkan bahwa penyebaran informasi keliru ini berpotensi merugikan industri pasar modal.

“Kami melihat adanya indikasi bahwa narasi yang dibangun bisa saja berkaitan dengan persaingan usaha yang tidak sehat. Hal ini tentu akan kami tindak lanjuti sesuai jalur hukum,” jelasnya.

Hotman menambahkan, Ajaib tengah mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum jika narasi yang menyesatkan tersebut tidak segera diklarifikasi.

“Kami berharap pihak terkait segera menghapus unggahan yang menyesatkan. Jika tidak, kami siap menempuh jalur hukum untuk melindungi reputasi klien kami,” pungkas Hotman.

Tartous2day.news

Tartous2Day News adalah portal berita lokal yang menyediakan informasi terkini tentang kota Tartous dan sekitarnya. Temukan berita, acara, serta ulasan tentang tempat wisata dan kuliner di daerah tersebut.

2025 Anak AS China Dedi Mulyadi Demo Depok DPR Dunia Haji Harga Harga Emas Idul Adha Indonesia Iran Israel Jakarta Jokowi Kasus Kebakaran Kejagung Kesehatan Korupsi KPK Kurban Masyarakat Militer Negara Ormas Papua PDIP Pemerintah Pendidikan Polisi Politik Prabowo Pramono Presiden Raja Ampat Sapi Siswa Tersangka Tips TNI Viral