Pemerintah belum menetapkan jadwal resmi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025. Meski begitu, proses pengangkatan CPNS 2024 tetap berjalan dan ditargetkan rampung pada tahun ini, dengan pengangkatan dimulai Juni 2025.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan bahwa target pengangkatan CPNS adalah 1 Juni dan PPPK 1 Oktober, sesuai arahan Presiden. Sejumlah instansi juga sudah menyelesaikan proses pengangkatan, dengan ratusan SK telah dibagikan.
Namun, Zudan belum bisa memastikan kemungkinan seleksi CPNS 2025 setelah proses pengangkatan tersebut. Pemerintah saat ini fokus menyelesaikan seleksi CASN 2024 terlebih dahulu.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa keputusan pembukaan CPNS 2025 sangat bergantung pada persetujuan Presiden Prabowo Subianto. Menteri PANRB, Rini Widyantini, menyatakan bahwa seleksi CPNS 2025 akan dibuka jika telah mendapat persetujuan dari Presiden.
Rini juga menjelaskan bahwa formasi CPNS 2025 kemungkinan besar akan dipengaruhi oleh restrukturisasi kabinet, termasuk pembentukan 14 kementerian baru dalam Kabinet Merah Putih. Pemerintah akan menyesuaikan rencana rekrumen CPNS 2025 dengan kebutuhan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Meskipun belum ada pengumuman resmi, diperkirakan pendaftaran CPNS 2025 akan dibuka setelah proses seleksi CPNS 2024 selesai, yang dijadwalkan pada Juni 2025. Artinya, kemungkinan besar pendaftaran akan dimulai sekitar bulan Juli atau Agustus 2025. Namun, ada juga kemungkinan pengumuman akan dilakukan di akhir tahun 2025.
Prosedur Pendaftaran CPNS 2025
Meskipun prosedur resmi pendaftaran CPNS 2025 belum diumumkan, Anda dapat merujuk pada prosedur pendaftaran CPNS tahun-tahun sebelumnya sebagai gambaran. Secara umum, berikut adalah tahapan yang biasanya dilakukan:
- Pendaftaran akun di situs resmi SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara).
- Pengisian data diri dan pemilihan formasi yang sesuai dengan kualifikasi.
- Pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan, seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, dan pas foto.
- Verifikasi data dan dokumen oleh panitia seleksi.
- Pengumuman hasil seleksi administrasi.
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) jika lolos seleksi administrasi.
- Pengumuman hasil akhir seleksi.
Untuk mendapatkan informasi resmi dan terpercaya, selalu pantau situs web resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Persiapkan diri Anda dengan baik dan semoga berhasil!