Bareskrim Akan Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, TPUA Libatkan Roy Suryo dan Rismon Sianipar

coba di sini HTML nya

Setelah menyatakan ijazah Jokowi identik beberapa waktu lalu, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal Polri akan melakukan gelar perkara khusus atas kasus ijazah mantan presiden Joko Widodo itu.

Rencananya, gelar perkara khusus akan dilakukan pekan depan. Gelar perkara ini dilakukan atas aduan masyarakat dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada Senin, 30 Juni 2025. Sedianya gelar perkara kasus ijazah Jokowi ini akan dilaksanakan pada Kamis, 3 Juli 2025.

“Dilakukan ralat untuk dilaksanakan tanggal 9 Juli,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi pada Kamis, 3 Juli 2025. 

Penundaan, kata Truno, dilakukan karena TPUA memohon pelibatan sejumlah nama dalam gelar perkara khusus. “TPUA meminta penghadiran beberapa pengajuan nama,” ujarnya.

Sehingga, gelar perkara khusus perlu dijadwalkan ulang sampai TPUA mendapatkan kepastian atas nama-nama yang ingin dilibatkan dalam proses gelar perkara khusus tersebut.

Truno menyebut setidaknya ada empat nama yang dimohonkan TPUA ikut dilibatkan dalam gelar perkara khusus itu. Diantaranya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), DPR RI, Pakar Telematika Roy Suryo, dan Rismon Hasiholan Sianipar.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan ijazah Jokowi identik dengan tiga ijazah rekan Jokowi yang kuliah di Fakultas Kehutanan UGM. 

Dari penelitian laboratorium dan uji pembanding, kata Djuhandhani, disimpulkan antara bukti dan pembanding adalah identik “atau berasal dari satu produk yang sama,” katanya, Kamis, 22 Mei 2025.  

Badan Reserse Kriminal Polri menyatakan penyelidik telah mendapatkan dokumen asli ijazah sarjana mantan Presiden Joko Widodo saat lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.

“Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan nomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681 KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat konferensi pers, Kamis, 22 Mei 2025.   

Djuhandhani menyatakan dokumen asli ijazah sarjana Jokowi itu kemudian diuji secara laboratoris. Dalam uji laboratorium itu, dilakiukan sampel pembanding dengan ijazah dari tiga rekan yang menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM di periode yang sama dengan Jokowi. 

Uji pembanding itu meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan, cap stempel dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor. 

Namun, Tim Pembela Ulama dan Aktivis selaku pelapor menolak hasil gelar perkara kala itu karena merasa tidak dilibatkan. Kini mereka meminta adanya gelar perkara khusus.

Tartous2day.news

Tartous2Day News adalah portal berita lokal yang menyediakan informasi terkini tentang kota Tartous dan sekitarnya. Temukan berita, acara, serta ulasan tentang tempat wisata dan kuliner di daerah tersebut.

2025 Anak AS Bantuan Dedi Mulyadi Depok DPR Dunia Emas Haji Idul Adha Indonesia Iran Israel Jakarta Jawa Barat Jokowi Kasus Kebakaran Kejagung Kesehatan Korupsi KPK Kurban Masyarakat Militer Negara Ormas Papua PDIP Pemerintah Pendidikan Perang Polisi Politik Prabowo Pramono Presiden Raja Ampat Sapi Siswa Tersangka Tips TNI Viral