Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas pada saat kirab bendera pusaka HUT ke-80 RI pada Minggu 17 Agustus 2025.
Menurut Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo kegiatan kirab bendera pusaka dalam rangka upacara pengibaran dan penurunan bendera pusaka akan dilaksanakan pada Minggu 17 Agustus 2025 pukul 07.30-12.00 WIB dan 16.00-17.30 WIB.
“Untuk menunjang kegiatan tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas bersifat situasional di sekitar kawasan lokasi yang dimakaud,” kata Syafrin dalam keterangan tertulis, Kamis (14/8/2025).
Pengalihan arus lalu lintas bersifat situasional tersebut pada akan berlangsung di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Veteran I, Jalan Veteran II, Jalan Veteran III, dan Jalan Majapahit sisi Timur (Arah Utara menuju Selatan).
“Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” ujarnya.
Para pengguna jalan di ibu kota dapat melewati rute alternatif dengan rincian Jalan Veteran I, Jalan Veteran II, Jalan Veteran III, Jalan Majapahit sisi Timur, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Utara serta simpang antara Jalan Medan Merdeka Timur dan Jalan Medan Merdeka Utara ditutup untuk kendaraan bermotor.
Sedangkal rute bus Transjakarta yang melalui Jalan Majapahit-Jalan Medan Merdeka Barat sisi Timur dan Jalan Veteran 3-Jalan Medan Merdeka Utara sisi Selatan bakal dialihkan melalui Jalan Ir.H. Juanda-Jalan Suryopranoto-Jalan Balikpapan-Jalan Cideng-dst.
Kemudian, arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur (dari arah Selatan/Tugu Tani) yang akan menuju ke arah Barat (Harmoni) dialihkan menuju ke Jalan Perwira-Jalan Katedral-Jalan Veteran-Jalan Ir H Juanda-dst.
Arus lalu lintas dari arah Utara (Jalan Hayam Wuruk/Kota) yang akan menuju ke arah Selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Ir H Juanda-Jalan Pos-Jalan Gedung Kesenian Jalan Lapangan Banteng Utara-Jalan Lapangan Banteng Barat-Jalan Taman Penjambon-Jalan Penjambon-Jalan Medan Merdeka Timur-dst.
Lalu, arus lalu lintas dari arah Jalan Ir H Juanda yang akan menuju ke arah Selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Suryapranoto-Jalan Tomang Raya-Jalan S Parman-Jalan Gatot Subroto-dst.
Sedangkan, arus lalu lintas dari Jalan Tomang Raya/Jalan Suryopranoto yang akan menuju ke arah Selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Ir H Juanda-Jalan Pos-Jalan Gedung Kesenian-Jalan Lapangan Banteng Utara-Jalan Lapangan Banteng Barat-Jalan Taman Pejambon-Jalan Penjambon-Jalan Medan Merdeka Timur-dst.
Sementara itu, arus lalu lintas dari arah Selatan (Blok M) menuju ke arah Utara (Harmoni) dialihkan melalui Jalan Budi Kemuliaan-Jalan Abdul Muis-Jalan Majapahit sisi Barat-dst.